No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Hasan by Hasan
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berbagai upaya dilakukan Polda Gorontalo dalam menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona (Covid-19). Salah satunya memaksimalkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Sejalan dengan hal itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M membentuk tim pemburu pelanggar prokes Covid-19. Tim ini terdiri gabungan satuan kerja (Satker) lingkup Polda dan Polres jajaran. Tim pemburu pelanggar Prokes berjumlah 250 orang. Selain  unsur Kepolisian, tim pemburu pelanggar Prokes Covid-19 akan turut dibantu unsur TNI dan pemerintah daerah ( Satpol PP). 

“Tim ini akan melakukan penegakkan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus, pada apel gelar pencanangan tim pemburu pelanggar Prokes, Senin (5/10/2020) pukul 15.30 wita.

Jendral Polisi Bintang Dua itu menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo sudah cukup tinggi.  Oleh karena itu diperlukan kesungguhan dari semua pihak untuk menanganinya.  Yaitu melalui upaya nyata dan komprehensif. Salah satunya upaya penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Hilangkan Stigma Buruk Karantina, Jubir Gugus Tugas Gorontalo Beri Penjelasan

“Upaya penegakkan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar mantan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK RI itu.

Akhmad Wiyagus berharap, penegakkan hukum yang nantinya dilakukan tim pemburu pelanggar Prokes dapat memberikan efek jera. Terutama bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Selain itu diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna menekan lajunya penyebaran covid-19 di provinsi Gorontalo,” tutur mantan Wakapolda Jawa Barat itu.

Apel Gelar Pencanangan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Senin (5/10/2020). (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: HUT Ke-75 TNI, Kapolda Gorontalo Beri Surprise Danrem 133/Nani Wartabone

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan tim pemburu pelanggar Prokes ini akan dilaksanakan secara kontinyu.

“Setelah dicanangkan sore tadi, maka mulai besok pagi (Selasa, 6/10/2020) tim sudah mulai bekerja. Sasarannya lokasi-lokasi yang masih terjadi kerumunan,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Bagi pelanggar akan diberikan tindakan. Mulai ihimbauan, teguran, pembubaran kerumunan hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Hari Armada RI, Lanal Gorontalo Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Pesisir

“Kemarin kita sudah lakukan simulasi penegakkan hukum terhadap Perda maupun penegakkan hukum terhadap tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, serta pasal 212-218 KUHP. Itulah nanti yang akan kita lakukan jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan,” urai Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran sudah tidak mengeluarkan ijin keramaian. Hal itu demi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Polda Gorontalo hingga Polres jajaran tidak lagi mengeluarkan ijin keramaian, agar ini bisa dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Jika ditemukan masih terjadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang ada. Patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. Laksanakan saja itu, insya Allah kita semua selamat dari penyebaran Covid19,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Polda GorontaloTim Pemburu Pelanggar Prokes
Previous Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Next Post

Kejutan Polres Gorontalo Kota ke Kodim 1304 Gorontalo di HUT ke-75 TNI

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Kejutan Polres Gorontalo Kota ke Kodim 1304 Gorontalo di HUT ke-75 TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.