No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Hasan by Hasan
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Ini pembelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Apalagi ada kaitannya dengan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Setiap ASN dilarang untuk menanggapi unggahan paslon. Apakah sekadar menyukai atau memberi tanggapan. Apalagi turut menggunggah foto paslon. Urusannya bisa masuk ke ranah hukum.

Seperti dialami tiga oknum ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Gara-gara menggunggah foto paslon, serta menyukai unggahan paslon, ketiganya diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango. Hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan bersalah dan diduga melanggar kode etik serta netralitas ASN.

Baca Juga :  Bupati Bone Bolango Target Bebaskan 10 ribu Warga Buta Baca Alquran

Koordinator Divisi Hukum penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Bolango, Alti Muhamad, mengungkapkan pihaknya sudah menangani terkait penanganan dugaan pelanggan netralitas ASN.

“Jadi ada 3 pelanggaran netralitas ASN. Ketiganya adalah temuan dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango,” ungkapnya.

Alti mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan pembuatan kajian, dan juga sudah mengundang para saksi terkait pelanggan Netralitas ASN tersebut.

“Pada pokoknya, terhadap ketiga ASN di  kabupaten Bone Bolango itu dinyatakan bersalah, sehingga terhadap peristiwa yang dilakukan ini kami teruskan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini KAASN,” Kata Alti.

Baca Juga :  Polisi Usut Tewasnya Pria Paruh Baya di Kabila Bone Bolango

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan. Dari ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu yakni, Yang pertama, IM, Kedua LD, dan yang ketiga NT. Ketiga ASN tersebut di antaranya menjabat sebagai kepala Dinas, ada juga menjabat kepala Bidang.

“Kesalahannya, yang satu menggunggah postingan Paslon Dalam media sosial Instagram, yang satunya lagi memberikan emot gambar dalam bentuk salah satu pasangan calon yang sudah di tetapkan, dan yang satu memberi tanda like dalam unggahan yang menggambarkan salah satu pasangan calon,” katanya. (Pras/gopos)

Tags: Bone BolangoTiga ASN
Previous Post

Terkait Kebakaran, Wabup Gorut: Dinas Terkait Seharusnya Standby

Next Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.