GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Gorontalo Utara (Polres Gorut) kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo, Sabtu (3/10/2020). Kali ini sebanyak 181 dus miras merek Casanova diamankan.
Sebanyak 181 miras Casanova diangkut menggunakan sebuah truk DM 8194 DB. Rencananya miras tersebut akan diantar ke wilayah Pohuwato.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan ratusan dus miras itu diawali adanya informasi masyarakat yang diperoleh Satuan Intelkam Polres Gorontalo Utara. Saat itu dikabarkan bila ada sebuah truk yang mengangkut miras. Truk tersebut hendak menuju ke wilayah Gorontalo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Intelkam Polres Gorut melakukan pengintaian di wilayah hukum Polres Gorut. Pukul 15.30 Wita, Sat Intelkam Polres Gorut mendapati mobil truk yang dicurigai mengangkut miras.
“Saat itu tim lalu mengiterogasi sopir truk. Hasil interograsi diketahui bila truk tersebut mengangkut minuman keras jenis Casanova sejumlah 181 karton (dus),” tutur Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma.
Saat ini miras tersebut sudah diamankan oleh Polres Gorontalo Utara.(aldi/isno/gopos)