No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Terduga Pencurian Motor dan Kotak Amal

Hasan by Hasan
Rabu 30 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pencuri sepeda motor dan kotak amal saat dibekuk tim resmob Polda Gorontalo.

Terduga pencuri sepeda motor dan kotak amal saat dibekuk tim resmob Polda Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pemuda inisial AS (20) atas dugaan pencurian sepeda motor dan kotak amal.

Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin oleh Ipda Sucipto Amoy, SH berhasil mengamankan AS saat terduga pelaku bekerja di salah satu toko bangunan, Selasa (29/92020) pukul 11.27 WITA. Lokasi toko bangunan tidak jauh dari GOR Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan adanya pengamanan oleh Polda Gorontalo terhadap AS. Menurut Wahyu Tri Cahyono, AS diduga telah mencuri kendaraan bermotor (R2) Merek Yamaha MIO M3 warna merah. Aksi pencurian itu sempat dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Kota Utara pasa 30 September 2019.

Baca Juga :  Bobol Sekolah, Dua Oknum Guru Honorer Diciduk Polisi

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu kos-kosan yang berada di Andalas, saat ini berada di wilayah Telaga, Kecamatan Telaga Biru.

Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Opsnal langsung mendatangi rumah yang disebutkan oleh masyarakat tersebut. Namun setiba dilokasi, terduga tidak ada di alamat.

Kemudian team Resmob menayakan siapa pemilik rumah yang ditempati terduga pelaku dan saat itu tim juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku sementara bekerja di bangunan yang tidak jauh dari GOR Limboto.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bagikan Takjil ke Masyarakat

Tanpa menunggu waktu lama, Team Resmob langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan langsung bertemu dengan terduga pelaku. AS kemudian dintrogasi dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal di sebuah mesjid.

“Untuk saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu berpesan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo agar senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas dimanapun berada. Sebab menurutnya, kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan. (muhajir/gopos)

Tags: Pencurian Sepeda MotorPolda Gorontalo
Previous Post

Guru Bingung Mengajar Online? Mahasiswa KKN Tangguh 2020 UMSIDA Turun Tangan

Next Post

Penyegelan Kantor Desa, Ridwan Yasin: Jika Tak Ada Realisasi Kita Tindak Tegas Pejabatnya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Sekda Gorut

Penyegelan Kantor Desa, Ridwan Yasin: Jika Tak Ada Realisasi Kita Tindak Tegas Pejabatnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.