GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang pemuda inisial AS (20) atas dugaan pencurian sepeda motor dan kotak amal.
Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin oleh Ipda Sucipto Amoy, SH berhasil mengamankan AS saat terduga pelaku bekerja di salah satu toko bangunan, Selasa (29/92020) pukul 11.27 WITA. Lokasi toko bangunan tidak jauh dari GOR Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan adanya pengamanan oleh Polda Gorontalo terhadap AS. Menurut Wahyu Tri Cahyono, AS diduga telah mencuri kendaraan bermotor (R2) Merek Yamaha MIO M3 warna merah. Aksi pencurian itu sempat dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Kota Utara pasa 30 September 2019.
Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu kos-kosan yang berada di Andalas, saat ini berada di wilayah Telaga, Kecamatan Telaga Biru.
Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Opsnal langsung mendatangi rumah yang disebutkan oleh masyarakat tersebut. Namun setiba dilokasi, terduga tidak ada di alamat.
Kemudian team Resmob menayakan siapa pemilik rumah yang ditempati terduga pelaku dan saat itu tim juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku sementara bekerja di bangunan yang tidak jauh dari GOR Limboto.
Tanpa menunggu waktu lama, Team Resmob langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan langsung bertemu dengan terduga pelaku. AS kemudian dintrogasi dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal di sebuah mesjid.
“Untuk saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu berpesan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo agar senantiasa berhati-hati dan waspada dengan pelaku kriminalitas dimanapun berada. Sebab menurutnya, kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan. (muhajir/gopos)