No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Paslon Diimbau Tak Bawa Massa Saat Pengundian Nomor Urut

Hasan by Hasan
Senin 21 September 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mempertegas pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19. Saat pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 24 September 2020, KPU membatasi jumlah massa.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu, mengungkapkan pembatasan jumlah massa saat pengundian nomor urut dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Di dalam ruangan tetap bisa menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak berkerumun. Ini yang akan kami terapkan saat pengundian nomor urut,” ungkap Rasyid, Senin (21/09/20).

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Antisipasi TPS di Lokasi Rawan Banjir dan Genangan

Selain itu, dirinya sangat berharap agar pasangan calon untuk tidak mendatangkan massa saat pengundian nomor urut. Sebab hal itu bisa memicu terjadinya kerumunan, dan berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.

“Kalau di dalam kita batasi sementara di luar tidak teratur itu sama saja bohong sebenarnya,” ujar Rasyid.

Khusus untuk pemberian sanksi, Rasyid mengatakan tidak diatur secara spesifik di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ditindaki sesuai dengan undang-undang kekarantinaan.

“Bisa jadi kalau sudah diperingatkan tapi tidak indahkan kerumunan tersebut akaan dibubarkan secara paksa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Puluhan TPS di Kabupaten Gorontalo Roboh

Menyangkut berapa banyak jumlah massa yang diperkenankan hadir dalam pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Gorontalo masih akan melakkan pembahasan secara internal. (Abin/gopos)

Tags: Bawa MassaKPU Kabupaten GorontaloPaslonPengundian Nomor Urut
Previous Post

Kominfo Kab Gorontalo Warning untuk Tidak Jadikan Konten Pemerintah Jadi Bahan Kampanye

Next Post

Pastikan Pilkada Aman, Kapolda dan Danrem Kunjungi Polres Gorontalo

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Pastikan Pilkada Aman, Kapolda dan Danrem Kunjungi Polres Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.