No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

redaksi by redaksi
Rabu 16 September 2020
in Nusantara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Mulai dari pembobolan minimarket hingga perampokan emas.

Lima kasus pencurian tersebut terjadi dalam rentang Januari hingga Juli 2020. Selain kasus pencurian, Ditreskrimum Polda Jateng juga turut mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Kasus pembobolan minimarket terjadi di empat lokasi dengan pelaku 2 orang. Pertama di minimarket Indomaret Banyumas, dengan modus pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.

Kedua di Indomaret Gumilir, dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomaret. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam ATM senilai Rp1 miliar

“Pelaku pura-pura membeli lalu menyekap penjaga toko,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Ketiga di Alfamart Jl. Teuku Umar, Semarang. Selanjutnya keempat di Indomaret Jl. Perintis Kemerdekaan, Semarang.

Baca Juga :  ATM di Bandara Gorontalo Dibobol

“Pelaku mengancam dengan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain berupa uang Rp32,5 juta,” ucap Wihastono.

Kasus pencurian kelima yaitu pembobolan rumah milik Tresna Hukmara di Desa Purbo, RT 04/RW 03, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Dalam kasus pencurian tersebut, petugas mengamankan uang Rp433 juta, 11 unit KBM, 4 sepeda motor, 1 kulkas, dan 1 mesin cuci.

Baca juga: Lakukan Perlawanan Lalu Kabur, Residivis Curanmor Lintas Provinsi di Dor Resmob Polres Kotamobagu

Selain kasus pencurian di minimarket, Ditreskrimum Polda Jateng ikut mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan bermotor. Yaitu sebuah mobil Mitsubishi L-300 di Kabupaten Demak pada Rabu, 2 September 2020. Tersangka sebanyak 6 orang, dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir Rp130 juta.

“Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300. Alasannya lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” terang Wihastono.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kasus yang diungkap selanjutnya yaitu pencurian Toko Emas Tony, Blora pada Sabtu, 25 Juli 2020. Modusnya pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. Kerugian ditaksir mencapai Rp274 juta.

“Pelaku berjumlah 3 orang. Mereka langsung masuk dan menodongkan sabit. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” tutur Wihastono.

Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap Kasus perusakan pintu mobil dan pecah kaca di Rest Area Km 429 Ungaran, dan Jalan Raya Wilkum Polres Ungaran, pada Jumat 28 Agustus 2020. Total kerugian Rp2 juta.

“Pelaku ada 3 orang, merka dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun ,” jelas Wihastono.

Terakhir pembobolan rumah kosong milik Rohman di Bawen, Kabupaten Semarang, pada 21 Agustus 2020. Pelaku berjumlah 6 orang, 1 masih DPO.

“Ini menjadi perhatian sebab pelaku memiliki softgun,” kata Wihastono.(Suroto/gopos)

Tags: CurasCuratMinimarketPembobolanPencurianPerampokan Toko EmasPolda Jateng
Previous Post

Penilaian Kinerja ASN di Gorut, Ditentukan oleh 7 “Jenderal”

Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Related Posts

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Neng Ghyta Eka Puspita saat kunjungan Home Care.
Jember

PKK Jember Perkuat Homecare, Sasar Ibu Hamil Risiko Tinggi dan Lansia Disabilitas

Selasa 25 Agustus 2026
Bupati Jember Muhammad fawait berama OPD saat membungkuk berterimakasih pada mahasiswa KKN di Jember
Jember

Gus Fawait Membungkuk, Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN Kolaboratif Jember

Selasa 25 Agustus 2026
Bupati Jember Gus Fawait saat diwawancarai CNN Indonesia.
Jember

Diakui Wamenkes, Jember Jadi Pelopor Home Care dengan Cakupan Menyeluruh

Senin 24 Agustus 2026
Pengukuhan pengurus baru MUI Jember periode 2026 - 2031
Jember

MUI Jember Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Ulama Kawal Pembangunan

Senin 24 Agustus 2026
Suasana puncak acara ancak agung di alun-alun Jember
Jember

Kirab Ancak Agung Jember Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI

Minggu 23 Agustus 2026
Kirab Pawai Budaya Ancak Agung di Jember
Jember

Kirab Ancak Agung Jember Diikuti 867 Peserta, Teguhkan Toleransi dan Persaudaraan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.