No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Peserta CPNS Positif Covid-19 Dipastikan Tetap Bisa Ujian SKB

Admin by Admin
Kamis 10 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang terkonfirmasi positif covid-19 dipastikan tetap bisa menjadi peserta untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal itu dipastikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menyebutkan karena kelanjutan tahapan seleksi kembali dilakukan di masa pandemi. Maka selain menerbitkan aturan pelaksanaan seleksi sesuai protokol kesehatan.

BKN juga menyusun mekanisme penanganan peserta terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap dapat mengikuti pelaksanaan SKB.

“Mekanisme pelaksanaan SKB bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020. Perihal Penjelasan Terkait Peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Paryono di Kantor BKN Pusat Jakarta.

Baca Juga :  Ingat! Lulus Passing Grade SKD, Belum Tentu Melaju ke SKB

Dalam SE Kepala tersebut ditekankan dua aturan penanganan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap dapat mengikuti SKB. Yakni pertama, untuk peserta SKB terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi. Instansi Pusat atau Instansi Daerah menyampaikan surat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab dengan keterangan menjalani isolasi.

Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal SKB peserta terkonfirmasi Covid-19 tersebut.

Kedua, jika terdapat peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi mandiri. Misalnya ternyata hadir di lokasi ujian. Maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim CAT BKN untuk dilakukan pemeriksaan di tempat yang disediakan khusus di lokasi ujian.

Baca Juga :  Dinyatakan Lulus CPNS 2019? Simak Cara Pemberkasan Online Lewat SSCN

Baca juga: Keterlambatan Nilai Saat Live Streaming, BKN: Ada Penambahan Fitur Keamanan Data

Jika dari hasil pemeriksaan, peserta direkomendasikan dapat mengikuti ujian, maka peserta mengikuti SKB sesuai jadwalnya di ruangan khusus yang diawasi oleh petugas secara khusus.

“Sementara jika peserta direkomendasikan tidak dapat mengikuti ujian, maka peserta dapat dijadwalkan mengikuti SKB pada akhir seleksi di lokasi peserta terjadwal SKB atau di Kantor BKN terdekat. Dengan dibuatkan Surat Rekomendasi Kesehatan dan Berita Acara Peserta terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: CPNS 2019SKBSKB CPNS
Previous Post

Keterlambatan Nilai Saat Live Streaming, BKN: Ada Penambahan Fitur Keamanan Data

Next Post

Pejabat Gorontalo Pelaku Perjalanan Luar Daerah Harus di Swab Test

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Pejabat Gorontalo Pelaku Perjalanan Luar Daerah Harus di Swab Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.