No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dimulai Pekan Depan, Persidangan Darwis Moridu Digelar Secara Online

Hasan by Hasan
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan mulai menyidangkan perkara dugaan penganiayaan yang menyeret nama Darwis Moridu. Dijadwalkan persidangan Darwis Moridu akan dimulai, Selasa, 15 September 2020 dan dilaksanakan secara virtual (dalam jaringan/daring) atau online.

Persidangan Darwis Moridu digelar secara online dilakukan PN Gorontalo menindaklanjuti kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Yakni tak menghadirkan tahanan di persidangan untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua PN Gorontalo, Syafrizal, S.H, menjelaskan PN Gorontalo telah menetapkan jadwal persidangan perkara Darwis Moridu telah ditetapkan PN Gorontalo akan dimulai pada Selasa 15 September 2020.

Baca Juga :  Ketua BPK RI Serahkan Langsung LHP LKPD, Gorontalo Raih Opini WTP Ke-9

“Mengacu pada kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, persidangan akan digelar secara online,” ujar Syafrizal menerangkan.

Kebijakan untuk melaksanakan sidang secara online dilakukan dalam rangka menghindari kerumuman massa. Sebab bila persidangan digelar secara tatap muka di PN Gorontalo, maka berpotensi mengundang hadirnya banyak orang untuk menyaksikan persidangan. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Oleh karena PN Gorontalo melakukan persidangan secara online. Tidak hanya perkara ini (Darwis Moridu) saja, tetapi perkara-perkara yang lain juga dilakukan secara online,” tutur Syafrizal.

Baca Juga :  Pemilu 2024 di Gorontalo dan Kutub Baru Gerindra

Lebih lanjut Syafrizal menerangkan, untuk persidangan perkara Darwis Moridu, PN Gorontalo telah menunjuk majelis hakim untuk mengadii dan memutus perkara.

Syafrizal menegaskan, tugas pokok dan fungsi PN Gorontalo dalam perkara ini hanya terbatas pada memeriksa dan mengadili.

“Untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau sebaliknya tentunya melalui proses persidangan dan pembuktian di persidangan,” tegas Syafrizal.(Ilham/gopos)

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanGorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorut, Indra Yasin Hadiri Peringatan Haornas ke-37

Next Post

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.