No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemendagri Pantau Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Sabtu 5 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Apalagi, masih ada sejumlah wilayah yang terpantau melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran.

Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagrida, Akmal Malik, pelanggaran yang terjadi terbilang beragam.

Termasuk diantaranya yang jadi perhatian ialah pelanggaran protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemendagri mengimbau agar proses pendaftaran peserta Pemilu 2020 dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kemendagri menganjurkan supaya tak mengumpulkan massa dalam proses tersebut. Namun kenyataannya di lapangan masih ada pelanggar dalam hari pendaftaran pada Jumat (4/9).

“Terpantau Konawe Selatan, Sulawesi Utara, Karawang, Jawa Barat menjadi contoh yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Akmal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020)

Baca Juga :  Penundaan Pilkada 2020 Bukan Kegagalan Demokrasi

Namun, Kemendagri tak menetapkan sanksi tegas pada mereka yang melanggar protokol kesehatan dalam proses pendaftaran. Sanksi hanya bersifat administratif untuk sementara ini.

“Di beberapa tempat terlihat terjadi pelanggaran, dan kami akan segera melayangkan teguran,” ujar Akmal.

Di sisi lain, Kemendagri menyambut positif peserta Pemilu 2020 yang menaati protokol kesehatan saat mendaftar. Diharapkan komitmen menaati protokol kesehatan terus berlanjut hingga kampanye nantinya.

“Kami apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menaati peraturan KPU dalam tahap pendaftaran palson,” urainya.

Sebelumnya, KPU RI mengimbau bakal calon kepala daerah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

KPU juga sudah mengundangkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Baca Juga :  Lonjakan Covid-19, Ketua Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Baca Juga: Rencana Pengembangan Bandara Djalaludin, Gubernur Gorotalo-TNI AU Bahas Hibah Tanah

“Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU mengimbau semua pihak menghormati dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu demi mewujudkan Pilkada yang sehat, aman, dan demokratis,” ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Bahkan, sanksi bagi setiap pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam penyelenggara kegiatan pilkada sudah ditentukan.

Pasangan calon, tim kampanye, petugas penghubung dan/atau para pihak yang terlibat dalam kegiatan tahapan pemilihan melanggar protokol kesehatan, maka KPU akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melarang yang bersangkutan mengikuti kegiatan pilkada. (Infopublik.id)

Tags: KemendagriPilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

Gubernur Ingatkan Partai Pengusung Paslon Yang Langgar Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi

Next Post

Menlu Pastikan Indonesia Tidak Akan Jadi Basis Militer Asing

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Menlu Pastikan Indonesia Tidak Akan Jadi Basis Militer Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.