GOPOS.ID, LIMBOTO- Tenaga pengajar di Kabupaten Gorontalo akan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Meski tidak menyebutkan jumlah dan besarannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo memastikan hal tersebut. Pemberian insentif ini juga sesuai dengan perintah Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Kita sudah rencanakan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bupati Gorontalo,” ungkap Zubair, Senin (24/8/202020).
Nantinya, lanjut Zubair, tenaga pengajar yang terdaftar sebagai Honor Daerah akan diberikan penambahan jumlah honor yang akan diterima sebagai insentif.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan juga untuk mengapresiasi semangat dan dedikasi tenaga pengajar yang terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya meski dalam situasi pandemi.
Khusus untuk kurikulum pembelajaran di masa pandemi, Zubair menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan berbagai inovasi pembelajaran dan penyesuaian kurikulum sesuai dengan Kepmen nomor 719 tahun 2020.
“Dalam kepmen tersebut ada beberapa perbaikan kurikulum yang lebih mengarah pada pembelajaran dimasa khusus dan kami sudah mulai menerapkan hal itu secara berangsur-angsur sejak tahun ajaran kemarin dengan mengerahkan seluruh kelompok kerja guru dan MGMP untuk menyusun itu,” pungkasnya. (Abin/Gopos)