No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Uang Muka Klaim RS untuk Perawatan Pasien Covid-19 Sudah Diserahkan

Admin by Admin
Kamis 20 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah menyerahkan klaim perawatan pasien Coronavirus Disease (Covid-19).

Penyerahan uang muka klaim ini diserahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta pada Selasa (18/8/2020).

Adapun besaran uang muka klaim yang dibayarkan Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp24.995.328.000 yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Direktur Utama RSUP Persahabatan.

Adapun aturan mengenai teknis pengajuan klaim tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Seorang Dokter di Tajikistan Batal Naik Haji, Tak Sangka Lakukan Hal Mulia ini

Dalam KMK tersebut disebutkan bahwa pembiayaan pasien yang dirawat dengan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu. Termasuk infeksi Covid-19 dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Klaim pembiayaan ini berlaku bagi pasien yang dirawat di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan turut menyerahkan secara langsung santunan dan penghargaan bagi ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 yakni H. Tumiran yang bertugas di Rumah Sakit AL Dr. Mintohardjo.

“Saya mewakili pemerintah, menyampaikan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah berkerja keras. Dengan dedikasi tinggi melawan Covid-19. Negara tidak akan lupa akan jasa-jasa yang telah diberikan oleh para pahlawan kesehatan tersebut,” kata Menteri Terawan.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS-CPPPK 31 Mei 2021 Ditunda?

Menutup sambutannya, Menteri Terawan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya berpesan agar kebiasaan ini bisa diterapkan lebih tertib dan disiplin.

“Mari samakan langkah dengan mensinergikan seluruh komponen bangsa untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 demi anak cucu kita dengan patuh pada protokol kesehatan,” kata Menteri Terawan. (rls/infopublik/gopos)

Tags: covid 19kliem covid 19Uang muka
Previous Post

Penikaman di Tamalate Diduga Pelaku Tersinggung Postingan Medsos

Next Post

30 Oktober 2020, Pengumuman Final Seleksi CPNS 2019

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

30 Oktober 2020, Pengumuman Final Seleksi CPNS 2019

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.