No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita 5,3 Ton Cap Tikus

Admin by Admin
Rabu 12 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). Sebanyak 5.300 liter atau setara 5,3 ton miras jenis cap tikus berhasil disita.

Kepala Balai POM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan penyelundupan minuman haram itu digagalkan berbekal informasi terhadap oknum warga, yang dicurigai mengangkut miras. Miras tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara menuju ke Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut BPOM Gorontalo bersama Korem 133 dan Polda Gorontalo bergerak untuk mencegat dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Hardiknas, Walikota Kotamobagu Gaungkan Komitmen Pendidikan Bermutu

“Kegiatan ini dilakukan 2 kali. Pertama pada 20 J2020, dari hasil pemeriksaan kami menemukan 4 ton cap tikus. Kedua, pada 11 Agustus 2011 kita menemukan 13 kardus yang berisi cap tikus. Satu kardus berisi 100 liter dengan kandungan alkohol 40-50 persen,” ucapnya kepada awak media. Rabu (12/8/2020).

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Lebih lanjut Yudi mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut di sebuah truk. Sopir truk berusaha mengelabui petugas dengan menutupi miras menggunakan kardus dan sayur-sayuran. Seperti daun bawang yang tujuannya menghilangkan bau.

“Benar-benar sangat tertutup, aromanya bisa tertutup dan bentuknya juga tertutup,” paparnya.

Baca Juga :  Angin Kencang dan Hujan Deras Landa Wilayah Gorontalo Pagi Ini

“Kita menunggu keputusan Pengadilan. Apakah dimusnahkan dengan cara dibuang atau digunakan untuk kepentingan negara seperti pembuatan hand sanitizer,” urai Yudi Noviandi.

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Akibat dari penyelundupan tersebut para pihak yang terlibat dikenakan undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pangan. Ancaman pidana berupa penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp4 miliar.

“Tersangka diketahui keberadaannya dan suatu ketika bersedia dipanggil kembali untuk keperluan sidang,” tandasnya.(Ari/gopos)

Tags: BPOMCap TikusGorontalo
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Temukan 2.813 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.