No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Amin Mootalu Beli Sabu Seharga Rp1 juta

redaksi by redaksi
Selasa 11 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu, membeli paket narkotika jenis sabu senilai Rp1 juta.

Paket sabu dibeli melalui perantara RS dan LKML. Saat ini, Amin Mootalu bersama RS dan LKML telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ketiganya dijerat pelanggaran pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp8 miliar,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, M.T melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Laode Irwansyah, S.I.K saat konferensi pers, Selasa (11/8/2020).

Tiga tersangka Narkoba, Selasa 11/08/2020. Foto Ramlan/gopos

Menurut Laode Irwansyah, pihaknya masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh RS terkait tempatnya membeli paket sabu.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Sulteng dan Sulsel Ditangkap Polisi di Gorontalo Terkait Kasus Narkoba

Sejauh ini keterangan yang dikantongi Polisi, paket sabu yang dibeli RS dibagi dua bersama Amin Mootalu.

Satu paket dikonsumsi sendiri oleh Amin Mootalu. Sementara satu paket lainnya dikonsumsi RS dan LKML.

“AM diamankan saat sedang mengkonsumsi narkotika di rumahnya di Jl. Jeruk, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,” kata Laode Irwansyah.

Menurut Laode Irwansyah, pada penggerebekan di kediaman Amin Mootalu, petugas mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,05 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa narkoba yang telah dikonsumsi Amin Mootalu.

“Barang bukti yang didapatkan di lokasi telah habis untuk pengujian. Dari hasil pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo diketahui merupakan narkotika golongan I,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango itu.

Baca Juga :  Festival Balon Udara Gorontalo, Magnet Wisata Baru dan Ajang Promosi UMKM Lokal

Demikian pula hasil tes urine yang dilakukan terhadap Amin Mootalu bersama RS, dan LKML. Urine ketiganya positif mengandung zat psikotropika (metamefanin).

Baca Juga: KPK Desak Bupati se-Gorontalo Segera Terbitkan Perbup Pajak Online

“Tersangka AM mengaku menggunakan narkotika untuk menghilangkan kejenuhan,” kata Laode Irwansyah.

Sebelum tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Amin Mootalu juga pernah terlibat dalam kasus yang sama. Saat itu ia menjalani proses oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo.

“Tersangka mengaku sudah dua kali diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ucap Laode Irwansyah.(ramlan/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloMantan DPRDNarkobaPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Gaji 13 ASN Kabupaten Gorontalo Cair Hari Ini

Next Post

KPK Dorong Pendataan Aset dan Optimalisasi PAD Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

KPK Dorong Pendataan Aset dan Optimalisasi PAD Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.