GOPOS.ID, GORONTALO – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Gorontalo bakal digelar Senin depan, (3/8/2020).
Jadwal pelaksanaan uji calon Komisioner KIP ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesa usai pertemuan dengan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Selasa (28/7/2020).
Menurut Irwan, hasil tahapan seleksi dari pihak penyelenggara calon Komisioner KIP bakal diumumkan selama 3 hari lewat media massa. 15 orang bakal diumumkan lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Setelah itu kita akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 orang untuk memilih 5 orang,” ungkap Irwan Mamesa.
Irwan mengatakan tahap uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan Senin depan. Proses seleksi bakal mengacu pada peraturan Komisi Informasi Nomor 4 tahun 2016.
“Hasil rapat tadi akan dilakukan perbaikan SK yang akan disesuaikan dengan peraturan KIP yakni ketua dan wakil ketua masing-masing mewakili komisi II pemerintah I, kemudian swasta,” ujarnya (muhajir/gopos)