GOPOS.ID, LIMBOTO – Tim Pandawa Polres Gorontalo dan Polsek Pulubala menggerebek lokasi perjudian sabung ayam. Lokasinya di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Ahad (19/7/2020).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim Pandawa Polres Gorontalo. Disampaikan bila di sebuah lokasi di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, kerap menjadi tempat perjudian sabung ayam. Kondisi itu sudah berlangsung beberapa pekan terakhir.
Berbekal informasi tersebut, Tim Pandawa bersama personel Polsek Pulubala bergerak ke lokasi. Kedatangan petugas membuat sejumlah warga yang sedang asyik mengadu ayam langsung kocar-kacir. Meski begitu, petugas langsung sigap.
Tiga orang warga di lokasi yang diduga pemain judi sabung ayam diamankan terdiri atas AI (44) warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, AAM (41) warga Kelurahan Pulubala, Kota Gorontalo, dan RM (50) warga Pongongaila, Kecamatan Pulubala.
Begitu pula barang bukti berupa 4 ekor ayam. Kemudian 14 unit sepeda motor, sebuah tempat ring ayam, sebuah terpal, sandal serta tas tempat menaruh ayam ikut diamankan polisi.
kaposek Pulubala, Iptu Yunike Bakri, SH mengatakan Berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan judi tersebut sudah berlangsung sudah beberapa minggu.
“Kegiatan judi ini baru berlangsung beberapa minggu dan begitu ada infomasi langsung dilakukan penggerebekan,” ungkap IPTU Yunike Bakri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan semua penyakit masyarakat menjadi atensi Kapolda Gorontalo. Ia berharap masyarakat jangan segan segan melaporkan ke aparat.
“Judi ini sangat meresahkan dan ini harus diberantas kondusifnya situasi wilayah provinsi gorontalo harus tetap dijaga,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.(muhajir/gopos)