No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Diganti, Bukan Dihilangkan

Hasan by Hasan
Sabtu 11 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Salinan surat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 10 Juli 2020 membuat warganet geger. Pasalnya, surat tentang implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 183 dan 184 itu memuat sebuah kalimat “Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku”.

Kalimat yang tertera pada poin tiga dan dicetak tebal (bold) itu membuat warganet mengira Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah ditiadakan. Sontak salinan surat yang diteken Direktur Jendral Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A. Umar, itu  menjadi viral.

Terkait surat tersebut, Kemenag memastikan bila Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah tetap berlaku. Hanya kurikulum untuk PAI dan Bahasa Arab yang diganti.

Baca Juga :  Aturan Baru dari Menteri Keuangan, Gaji Rp5 Juta Dipotong Pajak 5 Persen
Surat Dirjen KSKK Madrasaha Kemenag RI terkait perubahan kurikulum PAI dan Bahasa Arab Madrasah

Direktur KSKK Madrasah, A Umar, mengatakan Madrasah baik Ibtidaiyah (MI); Tsanawiyah (MTs); maupun Aliyah (MA); akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar dalam siaran pers Kemenag RI.

Umar menegaskan, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.  Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

Baca Juga :  Presiden Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

Di sisi lain, dengan penerapan kurilikulum baru ini para guru maupun peserta tidak perlu membeli buku. Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru.

“Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,”  tandasnya.(adm-02/gopos)

Tags: Bahasa ArabKemenagMadrasahPelajaran PAI
Previous Post

Bayi Umur 2 Hari Positif Corona, Seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo Merah

Next Post

Rusli Habibie Offroad Sambil Bagikan Sembako ke Warga

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Rusli Habibie Offroad Sambil Bagikan Sembako ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Wilayah Gorut Pasca Gempa Bumi M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG: Gempa M 7,7 di Mindanao Filipina Berpotensi Tsunami Wilayah Sulut-Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.