No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPR Setujui Realokasi Anggaran Haji untuk Program Krusial Kemenag

redaksi by redaksi
Rabu 8 Juli 2020
in Nasional
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR setujui usulan Kemenag terkait realokasi anggaran penyelenggaraan haji yang bersumber dari APBN. Anggaran dari APBN ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di asrama haji, pesantren, termasuk membantu sertifikasi halal bagi UMK.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan realokasi Anggaran Non Operasional lainnya pada program Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2020 yang belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441H/2020M, sebesar Rp146.682.428.233,-,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Selasa (7/7/2020).

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menuturkan, anggaran penyelenggaraan haji yang terdapat di APBN sudah tidak relevan lagi sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.

Baca Juga :  Gorontalo Kembali Zona Hijau, 3M Jangan Kendor

“Sehingga Kemenag meminta persetujuan Komisi VIII DPR untuk merealokasikan anggaran tersebut untuk program-program kruisal Kemenag,” tutur Nizar yang ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Nizar menyampaikan, salah satu program krusial terkait adalah memberikan dukungan operasional bagi asrama haji terdampak Covid-19.

“Misalnya untuk mendukung pembiayaan asrama haji yang digunakan untuk isolasi ODP dan PDP Covid-19. Seperti kita ketahui, asrama haji selama ini biaya operasionalnya diperoleh dari PNBP penerimaan sewa asrama haji yang saat ini, karena covid belum bisa dilakukan lagi,” kata Nizar.

“Maka kita kasih operasionalnya baik asrama haji transit, antara, maupun embarkasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bentrok Dua Kelompok di Kota Sorong, 12 Orang Ditemukan Meninggal

Baca Juga: Gugus Tugas Akan Dampingi KPU Pohuwato Untuk Sosialisasi Pilkada 2020

Realokasi anggaran menurut Nizar juga diperuntukkan bagi program diseminasi pembatalan keberangkatan haji sebagai sosialisasi kepada jemaah terkait hak dan kewajiban yang diterimanya.

“Ini penting untuk sosialisasi ke jemaah terkait hak dan kewajibannya. Misalnya, bagaimana keberangkatan tahun depan, apa yang perlu dipersiapkan, dan sebagainya. Itu butuh diseminasi terkait pembatalan keberangkatan hajinya,” jelas Nizar.

Program krusial lainnya yang juga bersumber dari realokasi anggaran PHU adalah fasilitasi sertifikasi halal bagi Usaka Mikro Kecil (UMK). “Ini besarnya sekitar 16 miliar. Ini untuk membantu UMK memperoleh sertifikasi halal dengan biaya nol rupiah,” jelas Nizar. (Infopublik.id)

Tags: Anggaran HajiAPBNcovid 19DPR RIKemenagODPPDPPHUPNBPUMK
Previous Post

Gugus Tugas Akan Dampingi KPU Pohuwato Untuk Sosialisasi Pilkada 2020

Next Post

Sekda Gorut Perjuangkan Kesejahteraan Aparaturnya di Daerah Terpencil 

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post

Sekda Gorut Perjuangkan Kesejahteraan Aparaturnya di Daerah Terpencil 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.