No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

65,6 Miliar BLT dari Dana Desa di Provinsi Gorontalo Sudah Cair

redaksi by redaksi
Sabtu 13 Juni 2020
in Gorontalo Hebat
0
Rp65,6 Miliar BLT Dana Desa

Kepala Bidang PPMD, Dinas PNM-Dukcapil, Debby I.M Habibie (empat kanan) saat menyerahkan secara simbolis BLT-DD di Desa Timbuolo Tengah, Kecamatan Botupingge, Bone Bolango, baru-baru ini. BLT-DD yang dicairkan di Provinsi Gorontalo sudah mencapai Rp65,6 miliar dengan tahap I sudah selesai 100 persen. Tahap II dan III progresnya masing masing 71 persen dan 0,3 persen. (Foto: istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Provinsi Gorontalo sudah dicairkan sebesar Rp65.651.400.000,-. Anggaran sebesar itu meliputi pembayaran tahap I yang progresnya sudah 100 persen, tahap II progres 71 persen dan tahap III progres 0,3 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD-Dukcapil) Slamet Bakri menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berupaya agar semua desa segera merampungkan pembayaran BLT-DD tahap II dan III.

Insentif bagi warga miskin akibat dari covid-19 itu diharapkan bisa segera diterima warga yang berhak untuk memenuhi kebutuhan hidup harian keluarga.

“Tentunya pencairan ini ada syaratnya. Salah satu yang utama proses administrasi tahap sebelumnya sudah rampung yang penetapannya melalui musyawarah desa. Pelaporan dilakukan secara berjenjang,” jelas Slamet, Jumat (12/6/2020).

Pihaknya berharap BLT-DD dapat menjangkau semua warga miskin. Faktor pendataan menjadi kunci agar penyaluran lebih merata dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2019, Kesbangpol Dorong Partisipasi Pemuda

Bantuan untuk penanganan covid-19 di Gorontalo sangat beragam. Selain BLT-DD, ada juga Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) dari pemprov dan pemkab/pekot.

Ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dua jenis bantuan yang disebutkan terakhir berasal dari Kementrian Sosial RI.

“Dalam banyak kesempatan, Bapak Gubernur sudah mengingatkan agar semua bantuan dan penerimanya dipajang di kantor desa supaya warga bisa tahu dan transparan. Jangan sampai semua bantuan hanya berputar-putar di orang yang sama. Ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Debby. I. M. Habibie menjelaskan, ada 65.391 Kepala Keluarga (KK) yang menerima (BLT-DD) tahap I. Anggaran yang terserap dari 657 desa sebesar Rp39.234.600.000,-.

Baca Juga :  Bonebol Mulai Salurkan BLT untuk Warga Terdampak Covid-19

Baca Juga: Saka POM Peduli, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir

“Hasil evaluasi kami, untuk tahap II baru 446 desa yang mencairkan untuk 43.808 KK, sementara tahap III masih cukup rendah baru dua desa dengan cakupan 220 KK,” urai Debby.

Pembyaran BLT-DD dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu diambil dari persentase dana desa.

Untuk desa dengan DD kurang dari Rp800 juta mengalokasikan BLT-DD sebesar 25 persen. Desa dengan DD Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen.

“Desa dengan DD lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan sebesar 35 persen. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten atau kota,” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BLPDBLTBPNTPMD DukcapilRp65.6 Miliar
Previous Post

Dandim Gorut Pantau Perbatasan di Penghujung PSBB III

Next Post

Berakhir Besok, Deprov Gorontalo Usul PSBB Tak Dilanjutkan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Senin 11 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Hotel untuk Jemaah Haji

Selasa 5 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Kukuhkan 150 PPIH

Selasa 5 Mei 2026
Next Post
Ketua Deprov Gorontalo Usul PSBB tak dilanjutkan

Berakhir Besok, Deprov Gorontalo Usul PSBB Tak Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.