No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Gerebek rumah pengecer miras

Petugas Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo, menggerebek rumah yang menjadi tempat pengecer miras cap tikus, Kamis (28/5/2020). (istimewa)

1.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Petugas Kepolisian Sektor Telaga menggrebek sebuah rumah yang menjadi pengecer minuman keras (Miras) jenis cap tikus, di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Rumah tersebut diketahui merupakan milik RH, warga desa setempat.

Informasi yang dirangkum, penimbunan dan penjualan miras cap tikus di rumah tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terakhir. Aktivitas pengecer miras tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah maupun institusi terkait.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa cap tikus dalam jumlah besar. Selain itu pemilik rumah, RH, turut diamankan.

“RH sudah dua bulan beroperasi menjalankan praktek penimbunan dan penjualan Cap Tikus kepada warga. Saat kami lakukan penggerebekan, kami berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Telaga, IPDA Belly Rizaldi.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Limboto Ditemukan Tewas Gantung Diri
Gerebek rumah pengecer miras
Barang bukti miras yang dikemas dalam karung diamankan Polsek Telaga, Kamis (28/5/2020)

Baca juga: Petugas Gabungan Kota Gorontalo Bubarkan Open House dan Tutup Paksa Sejumlah Minimarket

Dari hasil pengungkapan ini, kata Belly sedikitnya ada 8 karung berisikan cap tikus yang disita. Setiap karung berisi 2 kantong plastik dengan kapasitas 25 liter.

“Jadi total keseluruhan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang kami sita bersama tim Ditreskrimum Polda Gorontalo, ada 400 liter,” terang Belly Rizaldi.

Ia mengungkapkan, barang tersebut didapatkan RH dari rekannya berinisial E. Setiap ukuran 25 liter dihargai Rp550 ribu. Selanjutnya diecer oleh RH dengan harga Rp30 ribu per botol.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Lantik Nelson Pomalingo Sebagai Ketua DMI Provinsi Gorontalo

Selain mengamankan barang bukti. Pelaku juga turut dibawah ke Mapolsek Telaga guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus untuk pemberantasan jaringan miras cap cikus di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Seluruhnya kami bawa ke Polsek Telaga, termasuk pemilik minuman keras. Kami akan melakukan pengembangan terkait jaringan dari pelaku, guna memberantas praktek penjualan di wilayah hukum Polsek Telaga,” tegasnya. (isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloMirasPengecer Cap TikusPolsek Telaga
Previous Post

Berkas Perkara Tersangka Kasus TPPO ABK WNI Segera Rampung

Next Post

Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pelayanan SIM dan STNK

Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.