No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
1.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Petugas Kepolisian Sektor Telaga menggrebek sebuah rumah yang menjadi pengecer minuman keras (Miras) jenis cap tikus, di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Rumah tersebut diketahui merupakan milik RH, warga desa setempat.

Informasi yang dirangkum, penimbunan dan penjualan miras cap tikus di rumah tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terakhir. Aktivitas pengecer miras tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah maupun institusi terkait.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa cap tikus dalam jumlah besar. Selain itu pemilik rumah, RH, turut diamankan.

“RH sudah dua bulan beroperasi menjalankan praktek penimbunan dan penjualan Cap Tikus kepada warga. Saat kami lakukan penggerebekan, kami berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Telaga, IPDA Belly Rizaldi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gorontalo Jalani Vaksinasi Covid Tahap II
Gerebek rumah pengecer miras
Barang bukti miras yang dikemas dalam karung diamankan Polsek Telaga, Kamis (28/5/2020)

Baca juga: Petugas Gabungan Kota Gorontalo Bubarkan Open House dan Tutup Paksa Sejumlah Minimarket

Dari hasil pengungkapan ini, kata Belly sedikitnya ada 8 karung berisikan cap tikus yang disita. Setiap karung berisi 2 kantong plastik dengan kapasitas 25 liter.

“Jadi total keseluruhan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang kami sita bersama tim Ditreskrimum Polda Gorontalo, ada 400 liter,” terang Belly Rizaldi.

Ia mengungkapkan, barang tersebut didapatkan RH dari rekannya berinisial E. Setiap ukuran 25 liter dihargai Rp550 ribu. Selanjutnya diecer oleh RH dengan harga Rp30 ribu per botol.

Baca Juga :  Sembilan Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Polda Gorontalo

Selain mengamankan barang bukti. Pelaku juga turut dibawah ke Mapolsek Telaga guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus untuk pemberantasan jaringan miras cap cikus di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Seluruhnya kami bawa ke Polsek Telaga, termasuk pemilik minuman keras. Kami akan melakukan pengembangan terkait jaringan dari pelaku, guna memberantas praktek penjualan di wilayah hukum Polsek Telaga,” tegasnya. (isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloMirasPengecer Cap TikusPolsek Telaga
Previous Post

Berkas Perkara Tersangka Kasus TPPO ABK WNI Segera Rampung

Next Post

Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.