No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Tersangka Kasus TPPO ABK WNI Segera Rampung

redaksi by redaksi
Jumat 29 Mei 2020
in Nasional
0
31
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa berkas perkara tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang berkerja di Kapal Long Xing 629 akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut dia, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus ini. Minggu ini penyidik pun akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Tenaga Kerja.

“Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  Kabar Baik! Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Tanah Suci Tahun Ini

Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka TPPO terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang berkerja di Kapal Long Xing 629.

Para tersangka merupakan para agen yang memberangkatkan para ABK tersebut. Ketiga tersangka yakni, W dari PT APJ, F dari PT LPB dan J dari PT SMG.

Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial terkait pelarungan jenazah ABK asal Indonesia di kapal pencari ikan di suatu negara.

Petugas pun mulai melakukan pemeriksaan terkait dokumen- dokumen ke-14 ABK yang sudah kembali ke Indonesia. Termasuk berkordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dokumen- dokumen ABK tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Tindak Tegas 28 SPBU Se-Sulawesi Selama 2022

Setelah melakukan gelar perkara, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi. Para agen tersebut diduga memberangkatkan para ABK tidak sesuai dengan prosedur.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 4 UU 21 tahun 2007 terkait TPPO. (infopublik.id)

Tags: ABKKabagpenumTPPO
Previous Post

WFH Bagi ASN Diperpanjang Sepekan Lagi Sampai 4 Juni 2020

Next Post

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.