GOPOS.ID, GORONTALO – Satu lagi warga Kota Gorontalo berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikebumikan dengan protokol kesehatan.
Warga berinisial II (56) yang beralamat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.itu sempat dirawat di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
Namun dalam pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ini, keluarga yang ikut dalam pemakaman tersebut. Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sementara keluarga hanya menggunakan masker dan berada di samping pemakaman tersebut.
Dilansir dulohupa.id, peristiwa itu terjadi Rabu (27/52020) bahwa pasien ketika dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, sempat dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test, pasien dinyatakan reaktif (positif). Namun beberapa hari dirawat, pasien pun menghembuskan nafas terakhir.
Keluarga yang merasa berduka, ikut mengebumikan jenazah meski tidak menggunakan APD.
Meski demikian, petugas maupun gugus tugas yang berada di lokasi tidak bisa mencegah keinginan keluarga yang ingin melihat keluarganya dikembumikan.
“Sebenarnya mereka (keluarga) tidak bisa turun seperti itu. Karena dalam protapnya harus menggunakan tali saat menurunkan peti ke lubang lahat. Cuma keluarga minta dari rumah sakit ke rumah duka petugas yang tangani sampai di lokasi keluarga ikut turun mengebumikan tanpa menggunakan APD,” ucap Endi Junus Danial, Kepala Bida Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Gorontalo.
Sebelumnya, pasien berinisial II masuk Rumah Sakit Aloei Saboe pada (24/5/2020) dengan gelaja tipes dan dinyatakan reaktif Rapid. Pasien Meninggal (27/5/2020) pada pukul 11.10 WITA. Sementara sudah diambil swab dan sementara menunggu hasil PCR. (isno/dulohupa/gopos)