No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Warga Kota Gorontalo Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

redaksi by redaksi
Rabu 27 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
546
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satu lagi warga Kota Gorontalo berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikebumikan dengan protokol kesehatan.

Warga berinisial II (56) yang beralamat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.itu sempat dirawat di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Namun dalam pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ini, keluarga yang ikut dalam pemakaman tersebut. Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sementara keluarga hanya menggunakan masker dan berada di samping pemakaman tersebut.

Baca Juga :  Perkara Pembobolan Alfamart Dilimpahkan ke Kejari Gorut

Dilansir dulohupa.id, peristiwa itu terjadi Rabu (27/52020) bahwa pasien ketika dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, sempat dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test, pasien dinyatakan reaktif (positif). Namun beberapa hari dirawat, pasien pun menghembuskan nafas terakhir.

Keluarga yang merasa berduka, ikut mengebumikan jenazah meski tidak menggunakan APD.

Meski demikian, petugas maupun gugus tugas yang berada di lokasi tidak bisa mencegah keinginan keluarga yang ingin melihat keluarganya dikembumikan.

“Sebenarnya mereka (keluarga) tidak bisa turun seperti itu. Karena dalam protapnya harus menggunakan tali saat menurunkan peti ke lubang lahat. Cuma keluarga minta dari rumah sakit ke rumah duka petugas yang tangani sampai di lokasi keluarga ikut turun mengebumikan tanpa menggunakan APD,” ucap Endi Junus Danial, Kepala Bida Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Apresiasi Warga Rantau Tak Mudik Lebaran

Sebelumnya, pasien berinisial II masuk Rumah Sakit Aloei Saboe pada (24/5/2020) dengan gelaja tipes dan dinyatakan reaktif Rapid. Pasien Meninggal (27/5/2020) pada pukul 11.10 WITA. Sementara sudah diambil swab dan sementara menunggu hasil PCR. (isno/dulohupa/gopos)

Tags: covid 19Dimakkan dengan Protokol Covid-19
Previous Post

Pendampingan BPKP Mampu Dongkrak Prestasi Pemkot Gorontalo

Next Post

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.