No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Warga Kota Gorontalo Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

redaksi by redaksi
Rabu 27 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Seorang Warga Dimakkan Dengan Protokol Covid-19

Pemakaman pasien PDP di Kota Gorontalo dengan menggunakan protokol Covid-19, namun keluarga yang ikut mengebumikan tidak menggunakan APD (foto dulohupa)

546
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satu lagi warga Kota Gorontalo berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikebumikan dengan protokol kesehatan.

Warga berinisial II (56) yang beralamat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.itu sempat dirawat di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Namun dalam pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ini, keluarga yang ikut dalam pemakaman tersebut. Petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sementara keluarga hanya menggunakan masker dan berada di samping pemakaman tersebut.

Baca Juga :  Ini Pidato Gubernur Gorontalo Tentang Pemberlakuan PSBB

Dilansir dulohupa.id, peristiwa itu terjadi Rabu (27/52020) bahwa pasien ketika dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, sempat dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test, pasien dinyatakan reaktif (positif). Namun beberapa hari dirawat, pasien pun menghembuskan nafas terakhir.

Keluarga yang merasa berduka, ikut mengebumikan jenazah meski tidak menggunakan APD.

Meski demikian, petugas maupun gugus tugas yang berada di lokasi tidak bisa mencegah keinginan keluarga yang ingin melihat keluarganya dikembumikan.

“Sebenarnya mereka (keluarga) tidak bisa turun seperti itu. Karena dalam protapnya harus menggunakan tali saat menurunkan peti ke lubang lahat. Cuma keluarga minta dari rumah sakit ke rumah duka petugas yang tangani sampai di lokasi keluarga ikut turun mengebumikan tanpa menggunakan APD,” ucap Endi Junus Danial, Kepala Bida Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Positif Covid, 64 Siswa MAN Insan Cendekia Gorontalo Diisolasi

Sebelumnya, pasien berinisial II masuk Rumah Sakit Aloei Saboe pada (24/5/2020) dengan gelaja tipes dan dinyatakan reaktif Rapid. Pasien Meninggal (27/5/2020) pada pukul 11.10 WITA. Sementara sudah diambil swab dan sementara menunggu hasil PCR. (isno/dulohupa/gopos)

Tags: covid 19Dimakkan dengan Protokol Covid-19
Previous Post

Pendampingan BPKP Mampu Dongkrak Prestasi Pemkot Gorontalo

Next Post

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Related Posts

ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.