GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menekankan kepada seluruh bupati/wali kota se-Gorontalo untuk melaksanakan komitmen bersama terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penekanan itu disampaikan Rusli Habibie, seiring dilanjutkan pemberlakuan PSBB hingga 31 Mei 2020.
“Berbagai usulan dan masukan dari berbagai pihak terkait upaya menjaga kelangsungan ekonomi. Namun tentunya dengan komitmen dan kesiapan dari Bupati/Walikota yang akan mengawal secara ketat dan memastikan pelaku usaha dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan secara ketat,” ucap Rusli Habibie di Aula Rumah Dinas Gubernur, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut Rusli memaparkan terkait evaluasi dalam hal memperbaiki PSBB tahap kedua. Di antaranya mematuhi ketentuan berkendara, kewajiban memakai masker, ketentuan waktu beraktivitas.
“Aktivitas dibatasi mulai dari pukul 6 pagi sampai pukul 7 malam,” ujarnya.
Rusli juga meminta kepada pelaku usaha agar mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Bupati/wali kota diimbau untuk terus melakukan pembinaan dan pemantaun dilapangan melalui dinas terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus tali penyebaran covid-19.
“Lakukan monitoring di lapangan. Siapkan sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, membuat penanda jarak antara pelanggan. Batasi jumlah pelanggan yang masuk agar tidak berdesak-desakan, dan tegas, tidak melayani pelanggan yang tidak mengunakan masker,” imbau Rusli Habibie.(ari/gopos)