GOPOS.ID, KWANDANG – Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo Utara, diamankan petugas di Polsek Kwandang. Kedua siswa yang berusia 17 tahun digelandang petugas lantaran terlibat dalam aksi konvoi dan hura-hura saat merayakan kelulusan. Ironinya aksi itu dilakukan saat malam dan di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (2/5/2020).
Informasi yang diperoleh gopos.id, aksi konvoi oleh para siswa yang hendak merayakan kelulusan tersebut berhasil digagalkan aparat gabungan TNI-Polri. Sebab kegiatan tersebut bertentangan dengan maklumat yang dikeluarkan pemerintah pusat di tengah pandemi Covid -19.
Tak heran saat dilakukan penertiban, para siswa itu kocar-kacir dan berusaha melarikan diri. Dari sejumlah siswa yang hendak melakukan konvoi, dua dari mereka sempat diamankan petugas untuk dilakukan peinaan.
“Di saat pandemi Covid-19 kegiatan tersebut kurang terpuji, jika siswa tersebut merayakan kelulusan dengan mencoret-coret seragam sekolah, hura-hura dan konvoi,” jelas Kapolsek Kwandang, AKP. Raden Dian Nugraha.
Dia mengungkapkan seharusnya para siswa itu merayakan kelulusan mereka dengan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Bukan dengan cara seperti konvoi dan hura-hura di jalan. Apalgi di tengah Pandemi virus corona saat ini.
“Seharusnya siswa mengekspresikan rasa syukur atas kelulusan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan. Pihak orang tua juga seharusnya ikut memberikan pemahaman terkait situasi sekarang ini,” tegasnya. (isno/gopos)