GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan dukungan terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.
Dukungan itu disampaikan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat mengikuti video conference bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (30/4/2020).
“Kami Pemerintah Kabupaten Bone Bolango setuju dengan adanya Pergub tentang PSBB, yang akan mulai dilaksanakan pada 5 Mei 2020,” kata Hamim Pou yang didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma.
Baca juga:Â Penerapan PSBB di Gorontalo Diundur 5 Mei 2020
Sejalan dengan dukungan tersebut, Hamim Pou, juga memastikan pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Bone Bolango. Menurut Hamim Pou, pihaknya turut mem-back up ketersediaan bahan pokok dalam penerapan PSBB.
“Untuk kebutuhan konsumsi dan logistik ini di perbatasan perlu mendapat perhatian sepenuhnya juga dari Pemerintah Provinsi. Kami Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga akan memback up. Terutama ketersediaan bahan pokok ini harus kita pastikan dalam penerapan PSBB ini tersedia dalam jumlah yang memadai,” tutur Hamim Pou.(Pras/gopos)