No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Work From Home Pemkot Gorontalo Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Admin by Admin
Kamis 30 April 2020
in Kota Smart
0
Bekerja dari rumah

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. foto hms

35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA – Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. 

Hal ini diungkapkan Walikota Gorontalo Marten Taha, ketika di wawancarai usai rapat evaluasi penyesuaian sistem kerja ASN dari rumah ditengah pandemi covid-19, secara online di ruang kerjanya Rabu (29/4/2020).

Kebijakan tersebut menurut Marten berdasarkan surat edaran pemerintah pusat dalam hal ini gugus tugas bahwa masa tanggap darurat berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei mendatang.

Artinya pemerintah kota berpedoman pada tenggang waktu tersebut untuk menentukan kegiatan bekerja dari rumah bagi ASN serta belajar dari rumah bagi siswa di Kota Gorontalo.

Meski demikian, kata Marten para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo harus memastikan pelayanan publik terus berjalan. Serta tetap memperhatikan surat edaran MenPAN-RB tersebut.

Baca Juga :  HUT Kota Blitar Ke-115, Pemkot Launching Sejumlah Pelayanan Publik

“Beda konotasinya bekerja di rumah dan bekerja dari rumah. Untuk di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, ini harus menjadi perhatian khusus oleh seluruh pimpinan OPD. Khususnya dalam memperhatikan dan memastikan, pelaksanaan pelayanan publik berjalan dengan baik. Sesuai dengan edaran Menpan-RB RI dalam rangka mencapai kinerja organisasi” ujar Marten.

Dalam pelaksanaan roda organisasi pemerintahan daerah, pimpinan OPD harus berada di tempat kerja atau kantor masing-masing.

Memastikan pejabat eselon dibawahnya dapat menjalankan tugasnya, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Dirinya berharap pula, seluruh kinerja dari seluruh OPD tidak menurun di tengah pendemi Covid 19.

Baca juga: ODP, PDP dan Pasien Positif Covid 19 Jangan Dikucilkan

“Kerjasama dari seluruh OPD di Kota Gorontalo, sangat dibutuhkan. Selain dalam rangka meningkatkan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19, juga sebagai mencapai tujuan kita untuk memberikan kinerja terbaik untuk daerah dan masyarakat,” terang Marten.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Beragama

Untuk instansi bergerak dibidang kesehatan dalam menangani Covid 19, harus melaksanakan kewajiban pelayanan kepada masyarakat. Tidak terkecuali menunaikan kewajiban semestinya yakni tugas-tugas di organisasi pemerintahan tersebut.

Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama, baik itu memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, dan meingkatkan capaian kinerja, terlaksana dengan baik.

“Penanganan pamdemi Covid 19 ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya instansi di bidang kesehatan. Sehingga, saya harapkan juga OPD lain dapat berkolaborasi melakukan program serupa mendukung pencapaian penanganan tersebut. Dan jangan lupa pelayanan publik harus tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Harus maksimal,” tutup Marten. (Rls/Aldy/Gopos)

Tags: Bekerja dari RumahPelayanan PublikPemkot Gorontalo
Previous Post

Rp28 Miliar Disediakan Pemda Bonebol Untuk 15.300 KK Terdampak Covid-19

Next Post

Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Sigaga

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Puluhan Botol miras

Puluhan Botol Miras Diamankan Tim Sigaga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.