No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebar Informasi Hoaks Covid-19, RA Diciduk Anggota Polsek Mananggu

redaksi by redaksi
Senin 27 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
Hoaks Covid19

RA ketika diamankan Polsek Mananggu akibat menuliskan informasi hoaks di media sosial. foto hms polda Gorontalo

600
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penting bagi masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi. Terutama berkaitan dengan informasi virus corona (Covid-19) yang dianggap dapat menimbulkan kepanikan.

Baru-baru ini, Polsek Managgu mengamankan salah seorang perempuan berinisial RA yang diduga menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan terkait Covid-19. Pemilik akun Facebook Kha Vie, diciduk aparat kepolisian, Senin (27/4/2020).

Dalam postingannya akun Kha Vie mengatakan bahwa Kecamatan Mananggu sudah termasuk zona merah Penyebaran virus Corona. Dalam komentar ia menegaskan bahwa sudah ada tiga orang yang sudah terpapar virus corona dan telah di rujuk Ke Rumah Sakit Umum Aloei Saboe Gorontalo.

Baca Juga :  Tim Pengamanan Perbatasan Gorontalo Tangkap 5.000 Liter Cap Tikus Asal Minsel

Atas perbuatannya itu, membuat polsek Mananggu bergerak untuk mengamankan pelaku. Oleh polisi, pelaku dibuatkan surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf terhadap masyarakat dan pemerintah kecamatan Mananggu.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah kecamatan mananggu dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” Jelas RA.

Di tempat lain terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa atas tidakan warga tersebut pihaknya mengingatkan agar seluruh masyarakat di Gorontalo untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks. Dan jangan menjadi bagian dari penyebar berita hoaks.

Baca Juga :  Miris, Kakek 79 Tahun Tega Cabuli Bocah 11 Tahun

“Jajaran kepolisian akan terus memantau setiap postingan yang ada di media sosial guna mencegah beredarnya informasi hoaks ini”, ujar Wahyu. (adm-01/gopos)

Tags: covid 19Hoaks Covid 19Informasi Hoaks
Previous Post

Suasana Center Poin Bonebol yang Dijaga Ketat Polisi, Sunyi!

Next Post

Seorang PNS Bone Bolango Tewas Terlindas Truk Kontainer

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
PNS Bone Bolango tewas terlindas truk kontainer

Seorang PNS Bone Bolango Tewas Terlindas Truk Kontainer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.