No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Bebaskan Retribusi Pajak Selama Tiga Bulan Kedepan

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan retribusi pajak selama tiga bulan kedepan di sektor jasa. Kebijakan ini terhitung bulan April, Mei dan Juni membebaskan.

“Ya, Insya allah tiga bulan kedepan untuk sektor jasa. Antara lain hotel, restoran dan rumah makan, retribusi pasar, pengguna fasilitas pasar berupa peralatan, loss, kios yang dikelola pemerintah,” ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin, (20/4/2020).

Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran virus corona di Lingkungan Pemerintah Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tanggal 17 maret 2020 tentang pencegahan penyebaran corona di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diduga Ditipu Istri Oknum Polisi, Warga Tabongo Kecewa Laporannya Ditolak

“Penyebaran covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlunya kita memikirkan sektor jasa. Ini salah satu langkah yang kami ambil,” jelasnya Nelson.

Dampak pandemi virus corona antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera dan pembiayaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

“Pembebasan pajak daerah diberikan kepada wajib pajak hotel, dan wajib pajak restoran dan sektor jasa lainnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tutup Bupati Nelson.

Baca Juga :  Pasar Senggol di Limboto Dimulai Malam Ini
Tags: Kabupaten GorontaloPembebasan Pajakretribusi pajak
Previous Post

Bupati Nelson Layangkan Surat Permohonan Relaksasi Kredit ASN dan Non ASN ke Perbankan

Next Post

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diwawancarai wartawan usai bertemu dengan Dirut BSG, Selasa (15/4/2025).(Foto Arif Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Selasa 30 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pendapatan Pelaku UMKM Meningkat Saat Penas KTNA 2026

Jumat 26 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Penas XVII Sejarah Baru Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Setiap Warga yang Masuk Gorontalo Akan Diperiksa Rapid Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.