GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyapa tenaga medis yang bertugas di posko perbatasan dan Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS), melalui sambungan video conference, Senin (20/4/2020).
Selain untuk memberikan dukungan moril dan semangat, video conference itu untuk menampung curahan hati (curhat) petugas lapangan.
Salah satunya curahan hati Sakinah, salah satu perawat di RSAS. Ia meminta kepada gubernur untuk menambah fasilitas kamar bagi perawat yang dikarantina di Hotel Damhil. Jumlah kamar untuk 38 tenaga medis menurutnya belum cukup.
Dengan adanya peningkatan pasien kami mohon pak untuk tambah kamar lagi. Petugas (di RSAS) bisa sampai 60 orang, karena kami siapkan untuk tiga gedung (perawatan).
“Rata-rata kami ditolak oleh keluarga (pulang ke rumah) kalau bisa kami dikarantina di hotel pak,” ucapnya.
Mendapati permintaan itu, Gubernur Rusli langsung mengiakan. Selain menambah kamar, ia meminta agar ditambah fasilitas kamar dan bus antar jemput tenaga medis yang dikarantina.
“Saya hari ini segera perintahkan siapkan kamar untuk para petugas kesehatan di Provinsi Gorontalo khususnya RSAS. Kami akan siapkan kendaraan antar jemput,” jawab Rusli.
Dilaporkan bahwa saat ini RSAS merawat 35 orang pasien berstatus ODP, PDP dan positif corona. Rinciannya empat pasien positif, 30 pasien PDP dan satu pasien ODP.
“Selamat nou wa. Sabar ya, salam buat keluarga. Walaupun semangat bertugas jangan lupa keluarga ya. Terima kasih atas tugas kalian untuk kemanusiaan,” ucap Rusli memberi semangat.
Selain dukungan moril, Pemprov Gorontalo juga sudah menyiapkan anggaran bagi tenaga medis. Petugas di perbatasan misalnya, diberi insentif Rp250.000 per hari selama bertugas.
Pun begitu bagi cleaning service, perawat dan dokter yang bertugas di rumah sakit rujukan yang menangani langsung pasien corona.
Insentif cleaning service dan tenaga medis di RSAS bervariasi bergantung profesi dan risiko yang dihadapi. Perawat diklasifikasi berdasarkan bersentuhan langsung atau tidak, dokter diklasifikasi berdasarkan spesialisasinya. Nominal insentif berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. (rls/adm-01/gopos)