No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berusaha Kabur, Residivis Narkoba Dihadiahi Timah Panas

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Residivis kasus narkoba dibekuk Sat Narkoba Polres Gorut

Kasat Narkoba Polres Gorut dan tim memapah RSA usai dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat diamankan. (istimewa)

540
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Niat RSA alias Onil untuk kabur dari kejaran petugas Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) terhenti. Itu setelah pemuda 24 tahun yang tinggal di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo tersebut, dihadiahi timah panas.

Informasi yang dirangkum gopos.id, RSA ditangkap pada Rabu (8/4/2020) pukul 15.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara, mendapat informasi ada seseorang yang hendak melakukan transaksi narkoba. Orang tersebut menumpangi sebuah minibus warna putih, dan bergerak dari Kota Gorontalo menuju Gorontalo Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Gorut melakukan pemantauan di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah memantau beberapa saat, mobil yang dicurigai menuju ke salah satu minimarket. Dari dalam mobil, RSA keluar. Saat bersamaan petugas berusaha membekuk RSA. RSA yang melihat kedatangan petugas berusaha kabur. Ia membuang paket narkoba jenis sabu yang dibawanya.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-16 Gorut, Kapolres: Semoga Daerah Semakin Maju

Ada tiga paket yang dibawa RSA. RSA sempat berusaha nekat dengan menelan sebuah paket sabu. Akan tetapi upaya itu berhasil dihalau petugas.

Dalam perjalanan menuju ke Polres Gorontalo Utara, RSA berusaha melarikan diri. Ia memberontak dan merampas kendali setir mobil. Mobil yang ditumpangi petugas dan RSA oleng dan nyaris menabrak pejalan kaki.

Saat mobil berhenti, RSA bersikeras melarikan diri. Tembakan peringatan yang dilontarkan petugas tak digubris. Ia terus memacu langkah kakinya. Tapi upayanya itu kandas. Sebuah timah panas akhirnya bersarang di kaki kanan RSA.

RSA menunjukkan barang bukti paket narkoba kepada petugas Sat Narkoba Polres Gorut. (istimewa)

Baca juga: Breaking News: Swab Test Pasien 01 Covid-19 Gorontalo Negatif

Hasil tes urine milik RSA dinyatakan positif mengandung zat psikotropika. Berdasarkan temuan itu, RSA diamankan bersama barang bukti tiga paket sabu.

Baca Juga :  Puluhan Personel TNI-AD Geruduk Mapolres Gorontalo Utara, Ada Apa?

“Setelah ditahan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Bahkan hampir mencelakakan anggota. Maka kita lakukan tindakan tegas, dan kemudian yang bersangkutan kita bawa ke rumah sakit,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma.

Ia menambahkan bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama sebagai kurir barang narkoba. RSA belum lama keluar dari Lapas Kelas II A Gorontal. Baru sekitar 3 bulan.

“Kepada pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1, 114 ayat  1 dan 127 ayat 1 dengan ancaman 4 sampe 20 tahun. Kita pakai pasal berlapis jagan sampai di pengadilan yang bersangkutan lepas,” tegas Dicky.

Onil tercatat merupakan residivis kasus narkoba. Sebelumnya, RSA dihukum pidana penjara selama 4 tahun 1 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorotalo.(isno/gopos)

Tags: Gorontalo UtaraNarkobaPolres Gorut
Previous Post

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Gorontalo Kondisinya Baik

Next Post

UNG Rilis Pemodelan Covid-19 di Gorontalo, Begini Analisisnya

Related Posts

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Next Post
Pemodelan Covid 19

UNG Rilis Pemodelan Covid-19 di Gorontalo, Begini Analisisnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.