No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tuh Kan… Gegara Sebar Hoaks Pasien Positif Covid-19, Warga Suwawa Diciduk

redaksi by redaksi
Kamis 9 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
644
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bijaklah menggunakan media sosial (Sosmed). Gunakanlah Sosmed-mu untuk memposting atau mengabarkan informasi yang datang dari sumber resminya. Jangan membuat informasi yang hanya merupakan asumsi pribadi, kemudian membuat warga lainnya panik atas informasi bohong (hoaks) tersebut.

Seperti yang dialami pemilik akun facebook Bram Gaib. Gegara mengunggah status bahwa Gorontalo sudah terdapat pasien positif virus corona (Covid-19). Lelaki yang tinggal Desa Tingkohubu Timur Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, ini diciduk Timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota, Rabu (8/4/2020).

“Kami berhasil mengamankan Bram pemilik akun facebook Bram Gaib di rumahnya,” kata Timsus Street Hunter Iptu Heru Widada.

Baca Juga :  Curanmor, Pemuda Asal Kwandang Ini Diringkus Polres Gorut

Ia menjelaskan akun itu mengunggah postingan di facebook dengan isi postinga “PICA GORONTALO DUA ORANG POSITIF KORONA”. Akibat postingan itulah, banyak warga Gorontalo yang panik akan informasi bohong tersebut.

“Postingan terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat serta membuat panik masyarakat Provinsi Gorontalo. Sebab belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait positif corona,” ujar Heru.

Sementara itu, dihadapan polisi pelaku berdalih bahwa akun facebooknya di hack oleh orang lain dan dirinya tidak mengetahui isi postingan tersebut.

Baca Juga :  Bantuan Rp 17,1 Miliar For JPS Mulai Ditransfer ke Kabupaten/Kota

“Akun saya di hack oleh teman saya,dan saya tidak tahu jika akun saya digunakan untuk menggunggah postingan yang membuat resah dan panik masyarakat Provinsi Gorontalo,”ungkapnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. So, bagi masyarakat dihimbau agar tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi. Bisa saja informasi yang anda sampaikan tidak benar, dan menimbulkan resiko hingga berurusan dengan polisi. (isno/gopos)

Tags: covid 19HoaksHoaks Corona
Previous Post

Dikritik Aleg NasDem, Gubernur Rusli Dibela Abang Bentor

Next Post

19 Remaja Diciduk di Dalam Kos, Ada yang Pesta Miras, Ada Pula yang Berdua-duaan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

19 Remaja Diciduk di Dalam Kos, Ada yang Pesta Miras, Ada Pula yang Berdua-duaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.