No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 4 April 2020
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
2.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ini peringatan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo. Terhitung mulai malam nanti, Sabtu (4/4/2020), aktivitas di luar rumah hanya bisa sampai pukul 10 malam atau pukul 22.00 WITA. Lewat dari pukul tersebut maka siap-siap ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketentuan tidak bisa beraktivitas pada malam hari, berlaku sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.30 WITA. Hal itu sebagaimana tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Yaitu Maklumat tentang Penerapan Jam Malam Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gorontalo.

Ada lima poin yang dituangkan dalam maklumat tersebut. Pertama, masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam. Yakni mulai pukul 22.00 s.d. 04:30 WITA.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Kukuhkan Pengurus Balai Nihayatul Ihsan

Poin kedua, selama jam malam berlaku masyarakat tidak melaksanakan kegiatan apapun. Terkecuali aktivitas pelayanan medik, layanan kesehatan dan kegiatan distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.

Pada poin ketiga, Polisi Pamong Praja diperintahkan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan jam malam dimaksud. Selanjutnya pada poin keempat, Camat dan Kepala Desa/Lurah melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Terakhir, pelaksanaan jam malam terhitung berlangsung hingga 24 Mei 2020.

“Maklumat penerapan jam malam ini berlakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Gorontalo yang ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Gorontalo dalam status orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP),” terang Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dalam maklumat.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Takmirul Masjid Soal Pembukaan Masjid di Bulan Ramadan

Terpisah, Kakan Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan bahwa maklumat itu sudah mereka terima dan akan ditindak lanjut. Masyarakat akan disosialisasi. Namun jika tidak mau mengindahkan maklumat tersebut. Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Dalam menindaklanjuti maklumat itu. Kita akan membubarkan orang atau kelompok yang berkumpul dan mengundang keramaian di malam hari. Itu tindakan kita, nanti akan terus kita evaluasi,” paparnya. (adm-02/arif/gopos)

Tags: Bupati Gorontalocovid 19Jam MalamKabupaten GorontaloNelson Pomalingo
Previous Post

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.