No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 4 April 2020
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
2.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ini peringatan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo. Terhitung mulai malam nanti, Sabtu (4/4/2020), aktivitas di luar rumah hanya bisa sampai pukul 10 malam atau pukul 22.00 WITA. Lewat dari pukul tersebut maka siap-siap ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketentuan tidak bisa beraktivitas pada malam hari, berlaku sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.30 WITA. Hal itu sebagaimana tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Yaitu Maklumat tentang Penerapan Jam Malam Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gorontalo.

Ada lima poin yang dituangkan dalam maklumat tersebut. Pertama, masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam. Yakni mulai pukul 22.00 s.d. 04:30 WITA.

Baca Juga :  Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Resmi Dikukuhkan

Poin kedua, selama jam malam berlaku masyarakat tidak melaksanakan kegiatan apapun. Terkecuali aktivitas pelayanan medik, layanan kesehatan dan kegiatan distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.

Pada poin ketiga, Polisi Pamong Praja diperintahkan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan jam malam dimaksud. Selanjutnya pada poin keempat, Camat dan Kepala Desa/Lurah melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Terakhir, pelaksanaan jam malam terhitung berlangsung hingga 24 Mei 2020.

“Maklumat penerapan jam malam ini berlakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Gorontalo yang ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Gorontalo dalam status orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP),” terang Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dalam maklumat.

Baca Juga :  Doa IRT Ini Terkabul di Jalan Sehat NKRI

Terpisah, Kakan Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan bahwa maklumat itu sudah mereka terima dan akan ditindak lanjut. Masyarakat akan disosialisasi. Namun jika tidak mau mengindahkan maklumat tersebut. Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Dalam menindaklanjuti maklumat itu. Kita akan membubarkan orang atau kelompok yang berkumpul dan mengundang keramaian di malam hari. Itu tindakan kita, nanti akan terus kita evaluasi,” paparnya. (adm-02/arif/gopos)

Tags: Bupati Gorontalocovid 19Jam MalamKabupaten GorontaloNelson Pomalingo
Previous Post

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Related Posts

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas

Kamis 26 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial

Selasa 24 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah
Kabupaten Gorontalo

Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.