No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Maklumat Bupati Gorontalo: Keluar Malam, Siap-siap Ditindak Satpol PP

Hasan by Hasan
Sabtu 4 April 2020
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
2.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ini peringatan bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo. Terhitung mulai malam nanti, Sabtu (4/4/2020), aktivitas di luar rumah hanya bisa sampai pukul 10 malam atau pukul 22.00 WITA. Lewat dari pukul tersebut maka siap-siap ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketentuan tidak bisa beraktivitas pada malam hari, berlaku sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.30 WITA. Hal itu sebagaimana tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Yaitu Maklumat tentang Penerapan Jam Malam Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gorontalo.

Ada lima poin yang dituangkan dalam maklumat tersebut. Pertama, masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam. Yakni mulai pukul 22.00 s.d. 04:30 WITA.

Baca Juga :  Antisipasi Siklon Tropis, Bupati Gorontalo Tekankan Peran Serta Stakeholder

Poin kedua, selama jam malam berlaku masyarakat tidak melaksanakan kegiatan apapun. Terkecuali aktivitas pelayanan medik, layanan kesehatan dan kegiatan distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.

Pada poin ketiga, Polisi Pamong Praja diperintahkan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan jam malam dimaksud. Selanjutnya pada poin keempat, Camat dan Kepala Desa/Lurah melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Terakhir, pelaksanaan jam malam terhitung berlangsung hingga 24 Mei 2020.

“Maklumat penerapan jam malam ini berlakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Gorontalo yang ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Gorontalo dalam status orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP),” terang Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dalam maklumat.

Baca Juga :  Daerah Gorontalo Masih Aman dari Penyebaran Covid-19

Terpisah, Kakan Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan bahwa maklumat itu sudah mereka terima dan akan ditindak lanjut. Masyarakat akan disosialisasi. Namun jika tidak mau mengindahkan maklumat tersebut. Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

“Dalam menindaklanjuti maklumat itu. Kita akan membubarkan orang atau kelompok yang berkumpul dan mengundang keramaian di malam hari. Itu tindakan kita, nanti akan terus kita evaluasi,” paparnya. (adm-02/arif/gopos)

Tags: Bupati Gorontalocovid 19Jam MalamKabupaten GorontaloNelson Pomalingo
Previous Post

Imbas Corona, 74 Napi di Lapas Gorontalo ‘Dibebaskan’, Masih Ada yang Menyusul

Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diwawancarai wartawan usai bertemu dengan Dirut BSG, Selasa (15/4/2025).(Foto Arif Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Selasa 30 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pendapatan Pelaku UMKM Meningkat Saat Penas KTNA 2026

Jumat 26 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi Sebut Penas XVII Sejarah Baru Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.