GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menginstruksikan seluruh Anggota Legislatif (Aleg) PKS di Provinsi Gorontalo menyumbangkan 30 persen gajinya untuk penanganan covid-19 atau virus corona.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengungkapkan instruksi ini berlaku untuk gaji alag selama dua bulan. Yakni selama April dan Mei 2020.
“Ini sebagai bentuk ikhtiar (usaha) penanganan Covid-19. Ini akan dimanfaatkan untuk seluruh kegiatan bersifat pencegahan dan penangan virus Corona,” ungkap Adnan kepada gopos.id, Rabu (25/3/2020).
Menurut Adnan, sumbangan atau infaq ini akan dikelola oleh struktur masing-masing aleg di kabupaten/kota. Selanjutnya 30 persen gaji aleg selama dua bulan ini akan diberikan kepada pihak terkait yang melaksanakan tugas pencegahan covid-19.
“Mungkin bisa dimanfaatkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), bantuan kepada tenaga medis, dan kegiatan penyemprotan disinfektan,” beber mantan Aleg Dekab Gorontalo yang juga menjabat sebagai kepala Rapenperda Deprov Gorontalo itu.
“Insyaallah kontribusi Aleg PKS ini bisa membantu pemerintah menangani musibah covid-19. Semoga berkah dan Allah jauhkan Gorontalo dari musibah ini,” lanjut Adnan. (muhajir/gopos)