GOPOS.ID, MARISA – Upaya pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pohuwato gencar dilakukan Polres Pohuwato, Jumat Malam (13/3/2020).
Dari operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty Handry Runtukahu didampingi Kabag Hukum, Iptu Rovel Kirojan, KBO Shabara, Iptu Yahya Lamonda, Kepala SPKT, Iptu Djoko Suwikno, KBO Intel, Ipda Jemmy A Berahim, Kanit Pam Obvit, Personil Kodim 1313 Pohuwato didapati ratusan liter miras jenis cap tikus (CT) dari rumah warga.
Tim menyita ratusan miras tersebut dari beberapa pemilik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Kita berhasil mengamankan ratusan liter CT serta puluhan botol miras dari operasi pekat di beberapa kecamatan di Pohuwato. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas. Mengurangi dan mencegah penjualan miras oplosan, perjudian, pencurian, prostistusi, penyalagunaan narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kemanan di wilayah Polres Pohuwato,” kata Berty Runtukahu Jumat malam (13/3/2020).
Selanjutnya barang bukti tersebut langsung di bawah ke Polres Pohuwato untuk didata dan disita.
“Di bagian Kecamatan Popayato Timur, ada Desa yang sudah kami tertibkan, yakni Desa Londoun, dan Desa Kelapa Lima. Sementara di beberapa kecamatan lainnya kami temukan penjual miras, sehingga kami melakukan penyitaan terhadap barang haram itu,” tuntas Kabag Ops Polres Pohuwato itu. (Ramlan/Gopos)