GOPOS.ID, GORONTALO – Komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas Narkoba terus dioptimalkan. Kali ini, Dilrektorat Res Narkoba Polda Gorontalo, meluncurkan aplikasi anti narkoba untuk memudahkan pemberantasan Narkoba.
Nama aplikasi anti narkoba tersebut adalah, DitresNarkobaGorontalo.id. Aplikasi ini telah tersebar di media sosial, sehingga masyarakat luas bisa memanfaatkannya untuk berbagi informasi terkait Narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh, Dir Res Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Arta, bahwa aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat khususnya Provinsi Gorontalo, untuk memberikan laporan terkait Narkoba.
“Itu sudah ada di media sosial. Silahkan, dilaporkan. Pelaporan kita akan menerima 24 jam, dan piket akan selalu siap menindaklanjuti laporan itu,” ungkapnya, Kamis (12/3/2020).
Selain itu, dirinya juga menjamin bahwa identitas pelapor akan tetap dirahasiakan oleh pihak Polda Gorontalo.
“Kami akan jamin kerahasiaannya. Tidak akan dipanggil sebagai saksi, yang penting informasinya kita dapat. Nanti selanjutnya petugas kami akan menindaklanjuti informasi tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, bahwa langkah penciptaan aplikasi ini, merupakan bukti bahwa Polda Gorontalo serius dalam memberantas Narkoba.
Aplikasi ini, nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat apabila, ada masyarakat yang melihat ada aktivitas maupun kegiatan yang sekiranya mencurigai atau dicurigai ada transaksi narkoba silahkan manfaatkan aplikasi yang sudah dibuat oleh Direktorat Res Narkoba Polda Gorontalo.
“Berangkat dari pengalaman ini, jelas bahwa Polda Gorontalo ini betul serius dalam melakukan pemberantasan narkoba. Oleh karena itu bagi masyarakat kiranya, jadikan pelajaran. Jangan sampai terpengaruh dengan iming-iming daripada narkoba, karena narkoba ini menjadi momok kita bersama,” imbaunya. (Aldy/gopos)