No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Hasan by Hasan
Rabu 4 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
631
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Baru 2 bulan menghirup udara bebas. RS alias Oni, residivis kasus pencurian sudah berulah lagi. Warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo itu kembali beraksi di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Tak tanggung-tanggung, Oni melakukan aksinya di dua lokasi secara terpisah. Pertama di Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una pada 17 Februari 2020. Kedua, di Kelurahan Dondo, dan di Jl. Trans Sulawesi depan Rocket Chiken, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.

Dalam aksinya, Oni menyasar pengendara sepeda motor yang menyimpan barang berharga di sadel motor. Aksinya itu pun dilaporkan para korban ke Polres Tojo Una-una. Selanjutnya Polres Tojo Una-una mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Oni.

Baca Juga :  Eks Bupati Boalemo Jadi Tersangka Korupsi JUT Rp2,4 Miliar

Oni ditangkap di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan terhadap Oni dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Resmob Polres Touna, serta Tim Opsnal Polsek Ampana. Bersamaan penangkapan terhadap Oni, Polisi turut menyita 2 buah handphone Samsung A50, Vivo S1, serta uang Rp11 juta.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, SH membenarkan penangkapan terhadap Oni. Ia penangkapan terhadap buronoan residivis kasus pencurian ini berkaitan perkara tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tojo Una-una, Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

“Kami Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Anggota Tim Pandawa Polres Gorontalo mem-back up Tim Resmob Polres Touna serta Tim Opsnal Polsek Ampana untuk menangkap tersangka yang menjadi DPO. Setelah ditangkap tim menitipkan, tersangka di Polsek Kota Tengah hingga menunggu penjemputan dari Polres Tojo Una-ana,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: BuronanDPOPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

BNNP Gorontalo Tangkap 5 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 210 Gram Sabu Disita

Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.