No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 4 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
631
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Baru 2 bulan menghirup udara bebas. RS alias Oni, residivis kasus pencurian sudah berulah lagi. Warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo itu kembali beraksi di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Tak tanggung-tanggung, Oni melakukan aksinya di dua lokasi secara terpisah. Pertama di Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una pada 17 Februari 2020. Kedua, di Kelurahan Dondo, dan di Jl. Trans Sulawesi depan Rocket Chiken, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.

Dalam aksinya, Oni menyasar pengendara sepeda motor yang menyimpan barang berharga di sadel motor. Aksinya itu pun dilaporkan para korban ke Polres Tojo Una-una. Selanjutnya Polres Tojo Una-una mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Oni.

Baca Juga :  Elnino Minta Kemen Kominfo dan KPI Permudah Nobar Piala Dunia

Oni ditangkap di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan terhadap Oni dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Resmob Polres Touna, serta Tim Opsnal Polsek Ampana. Bersamaan penangkapan terhadap Oni, Polisi turut menyita 2 buah handphone Samsung A50, Vivo S1, serta uang Rp11 juta.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, SH membenarkan penangkapan terhadap Oni. Ia penangkapan terhadap buronoan residivis kasus pencurian ini berkaitan perkara tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tojo Una-una, Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kerahkan 1.254 personel, Kapolda Gorontalo Ingatkan Warga Tak Gelar Perayaan Pergantian Tahun

“Kami Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Anggota Tim Pandawa Polres Gorontalo mem-back up Tim Resmob Polres Touna serta Tim Opsnal Polsek Ampana untuk menangkap tersangka yang menjadi DPO. Setelah ditangkap tim menitipkan, tersangka di Polsek Kota Tengah hingga menunggu penjemputan dari Polres Tojo Una-ana,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: BuronanDPOPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

BNNP Gorontalo Tangkap 5 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 210 Gram Sabu Disita

Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.