No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Admin by Admin
Rabu 4 Maret 2020
in Politik
0
132
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menunda pelaksanaan musyawarah gugatan pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, Rabu (4/3/2020). Penundaan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, selaku pihak termohon, belum siap memberikan memberikan jawaban atas gugatan Salahudin-Vicky Prasetyo.

Sebelumnya, pantauan gopos.id, sidang musyawarah sengketa Pilkada Pohuwato digelar Bawaslu Pohuwato di Hotel Grand Permai, Marisa, Pohuwato, pukul 09.00 WITA. Musyawarah dipimpin Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto dan dihadiri para pihak. Pasangan Salahudin-Vicky Prasetyo (selaku pemohon) dihadiri kuasa hukum, Mamat Inaku,S.H. Sementara KPU Pohuwato (selaku termohon) dihadiri Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali.

Baca juga: Perdana, Pohuwato Kirim Plastik Daur Ulang ke Surabaya

Musyawarah diawali penyampaian materi gugatan oleh pihak pemohon. Setelah itu dilanjutkan dengan agenda jawaban pihak termohon. Akan tetapi, KPU Pohuwato menyampaikan bila pihaknya belum bisa menyampaikan jawaban.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan 7 Terduga Teroris, Bagaimana Tahapan Pilkada di Pohuwato?

“Karena pada hari ini termohon belum siap dengan jawabannya sehingga kita memberikan waktu sampai dengan besok hari pukul 09.00 wita itu pembacaan jawaban termohon sekaligus kita rangkaikan dengan pembuktian,” ungkap Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, kepada gopos.id, usai musyawarah.

Menurut Zubair Mooduto, pada pelaksanaan musyawarah besok, pemohon dan termohon harus menyiapkan bukti-bukti yang berkaitan dengan materi gugatan tersebut.

“Bukti yang harus dipersiapkan yaitu saksi, dan bukti-bukti dokumen,” ucap Zubair Mooduto.

Lebih lanjut, Zubair Mooduto mengatakan, pelaksanaan musyawarah sengketa Pilkada Pohuwato ini dilaksanakan selama 12 hari.
“Jadwal musyawarah itu prinsipnya 12 hari. Jadi ini sudah hari ke-3. Sisa 9 hari lagi,” ungkap Zubair.

Sementara itu, Kuasa Hukum Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo, Mamat Inaku, SH, menekankan agar KPU Pohuwato menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Mantan Sekjen Gerakan Sekali Putaran Prabowo-Gibran Maju Cawabup Kabupaten Gorontalo 2024

“Seharusnya KPU itu menjalankan tugas sesuai PKPU nomor 18 tahun 2019,” ucap Mamat Inaku.

Ia menambahkan, dirinya akan mengawal terus musyawarah gugatan yang diajukan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Klien kami ditolak sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, maka kami menggugat lewat Bawaslu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama,  Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, menyampaikan pihaknya sudah meminta untuk mempersiapkan dokumen dan jawaban atas gugatan yang disampaikan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Kamis sudah mendengarkan pembacaan materi gugatan yang disampaikan oleh pemohon. Insya Allah besok pagi kami akan memberikan jawaban soal materi gugatan tersebut,” pungkas Rinto Ali.(Ramlan/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoGugatan PilkadaKPU PohuwatoSalahudin Pakaya-Vicky Prasetyo
Previous Post

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Next Post

Rekrutmen PPS di Bonebol Masuk Tahap Ujian

Related Posts

Manaf Hamzah (kiri), Hamzah Idrus (kanan)
Politik

PKS Gorontalo Bidik Kursi DPR RI 2029, Manaf Hamzah-Hamzah Idrus Disiapkan

Selasa 1 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Politik

Isu Golkar Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat Sebut Menyesatkan Publik

Rabu 26 Agustus 2026
Momen ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento- Suharsi Igirsa, fose bersama usai upacara HUT RI ke 81, Senin (17082026) (YusufGopos)
Politik

Suharsi Igirisa-Beni Nento, Sinyal Duet Golkar untuk Pilkada Pohuwato 2030?

Senin 17 Agustus 2026
Politik

Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

Kamis 6 Agustus 2026
Rabu pagi tadi, Anggota DPR-RI, Rusli Habibie mengunjungi Adhan Dambea. 
Politik

Sinyal Maju Pilgub, Adhan Dambea: “Torang Bikin Bae” Provinsi Gorontalo

Rabu 5 Agustus 2026
Politik

Hanura Perkuat Basis Politik di Pohuwato, Ekwan Ahmad Pimpin Konsolidasi Calon Pengurus

Sabtu 25 Juli 2026
Next Post

Rekrutmen PPS di Bonebol Masuk Tahap Ujian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.