No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekali Booking, Vanessa Angel Pasang Tarif Rp 80 Juta

Admin by Admin
Minggu 6 Januari 2019
in Headline, Hiburan
0
11
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kasus prostitusi yang melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan dua artis berinisial VA yang diduga Vanessa Angel dan AF pada pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Untuk sekali booking tarif yang dipasang Vanessa Angel lumayan tinggi. Untuk kejadian di Surabaya tersebut, Vanessa memasang tarif Rp 80 juta. Sedangkan artis AF mematok harga Rp 25 juta.

Vanessa Angel. (Foto Instgaram Vanessa)
Vanessa Angel. (Foto Instgaram Vanessa)

Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi mengatakan, pria yang memesan Vannesa adalah seorang pengusaha.

Baca Juga :  Mutasi Polri: Satu Perwira Polda Gorontalo Dipromosi ke Bareskrim

“Dia pengusaha (yang memboking),” tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.

Baca juga : Aktris VA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud. Vanessa Angel digelandang ke Mapolda Jatim memakai baju bewarna ungu dengan rambut yang diwarna sedikit pirang dan wajahnya ditutup dengan bantal kecil.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AF diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.

“Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan,” tutur Arman.

Baca Juga :  Lerai Perkelahian, Pengemudi Bentor di Gorontalo Kena Tikam di Perut

Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta.

“Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya,” kata Arman.

Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. “Kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitisi,” ucap Arman. (ndi)

Tags: Prostitusi ArtisVanessa Angel
Previous Post

Fee Bagasi Dihapus, Manajer Lion Air Gorontalo: Kita Lihat Kedepannya

Next Post

Kalahkan Reading di Piala FA, Solskjaer Pertahankan Trend Kemenangan MU

Related Posts

Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Hiburan

Vakum Bukan Berakhir, Gurkha Gorontalo Motor Siap Tancap Gas

Sabtu 12 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Kalahkan Reading di Piala FA, Solskjaer Pertahankan Trend Kemenangan MU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.