No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 19 Februari 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
1
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – Seorang emak-emak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, ST, harus berurusan dengan hukum. Ibu rumah tangga yang berusia 45 tahun itu ditangkap Polisi dan mendekam di Polsek Kota Utara.

Ibu satu anak itu ditangkap Polisi lantaran diduga menjadi sub agen atau pengecer toto gelap (togel) online. Ironinya, kasus tersebut bukan kali pertama dijalani ST. Pada Agustus 2019, perempuan yang bertubuh gemuk itu pernah ditangkap Polisi juga lantaran terlibat kasus serupa. Akan tetapi saat itu ST hanya diberi tindakan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tak akan mengulang lagi.

Baca Juga :  Pencuri Kotak Amal Beraksi di 18 Masjid di Gorontalo
Barang bukti judi togel online yang diamankan dari tangan ST, warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (isno/gopos)

Baca juga: Bermodalkan Rp20 Ribu, Kakek 61 Tahun Cabuli Anak Tetangganya

Informasi yang dirangkum gopos.id, ST ditangkap Polisi saat sedang melakukan rekapan togel online. Saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar hasil rekapan, dan uang sejumlah Rp217 ribu.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh Timsus Polsek Kota Utara,” kata Kapolsek Kota Utara, IPTU. Moh. Taufik Prasetyo,S.T.K.

Dalam aksinya, ST mengumpulkan taruhan dan membuatkan catatan. Catatan dan jumlah taruhan kemudian direkap, dan kemudian dikirim kepada agen togel yang ada di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Flash News: Diduga Depresi, Pelaku Gorok Leher Warga Tanggikiki Gantung Diri

“Selain sejumlah uang, sebuah handphone yang digunakan pelaku juga kami sita. Akibat dari perbuatannya ST kami kenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 e, ke 2 e KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” urai Taufik Prasetyo.

Sementara itu, ST saat menjalani pemeriksaan oleh Polisi mengaku, dirinya menjadi sub agen togel lantaran faktor ekonomi. Yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolsek Kota UtaraSipatanaTogel Online
Previous Post

Relokasi Pasar Sentral: Lokasi Parkir Dipindah, Jalur Satu Arah Akan Diberlakukan

Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Related Posts

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Next Post

Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

Comments 1

  1. gawai berkata:
    Jumat 21 Februari 2020 pukul 3:18 pm

    Kasihan dan prihatin, jalankan pertogelan untuk bertahan hidup.

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.