No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

800 Liter Miras Jenis CT Diamankan di Kecamatan Pulubala

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 31 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PULUBALA – Peredaran minuman keras (Miras) terus dipasok di wilayah Gorontalo. Kali ini, miras jenis cap tikus (CT) sebanyak 800 liter, berhasil digagalkan Satuan Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone, Jumat (31/1/2020) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Digagalkannya penyelundupan minuman beralkohol tinggi itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti anggota Tim Intel Korem 133 NWB.

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan terhadapa pelaku sekitar pukul 08.00 Wita.

Dimana ada sebuah mobil minibus grand max dengan nomor polisi BM 1516 AH, yang dikemudiakan RR yang berdomisili di Jl. Garuda Mupah Lama, Desa Rimab Raya, Kecamatan Marauke, Kabupaten Marauke, dicurigai membawa miras tersebut.

Baca Juga :  Diduga Anaknya Dipukul, Orang Tua Siswa di Gorontalo Polisikan Oknum Wali Kelas

Atas informasi itu kemudian anggota tim langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Tibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai. Alhasil mereka menemukan minuman keras jenis CT sebanyak 800 liter yang dikemas dalam kantong platik kemudian di isi dalam karung.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengatakan bahwa Miras itu diambil dari wilayah Sulawesi Utara.

RR mengaku sudah pernah ditangkap Polda Gorontalo pada tahun 2019 dengan kasus yang sama yaitu memasukan miras captikus sebanyak 4,5 ton di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ikut Musnahkan 33 Ribu Liter Miras Sitaan Polda

Komandan Tim (dantim) Intel Korem 133/NWB, Lettu Inf. Roy Bumulo menjelaskann kronologis penangkapan terhadap pelaku yang membawa miras.

“Jadi berdasarkan informasi itu bebrapa anggota saya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar miras ini akan di pasar di sekitar wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelas Roy Bumulo.

Setelah diamankannya, Tim Intel Korem 133 NWB yang didampingi Dantim Lettu Inf. Roy Bumulo, menyerahkan pelaku beserta ratusan liter miras bersama dengan 1 unit mobil ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.(isno/gopos)

Tags: MirasMiras CTPenangkapan Miras
Previous Post

Direktur Pojok6.id Dipercayakan Kendalikan SMSI Gorontalo

Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.