No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

800 Liter Miras Jenis CT Diamankan di Kecamatan Pulubala

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 31 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PULUBALA – Peredaran minuman keras (Miras) terus dipasok di wilayah Gorontalo. Kali ini, miras jenis cap tikus (CT) sebanyak 800 liter, berhasil digagalkan Satuan Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone, Jumat (31/1/2020) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Digagalkannya penyelundupan minuman beralkohol tinggi itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti anggota Tim Intel Korem 133 NWB.

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan terhadapa pelaku sekitar pukul 08.00 Wita.

Dimana ada sebuah mobil minibus grand max dengan nomor polisi BM 1516 AH, yang dikemudiakan RR yang berdomisili di Jl. Garuda Mupah Lama, Desa Rimab Raya, Kecamatan Marauke, Kabupaten Marauke, dicurigai membawa miras tersebut.

Baca Juga :  62 Motor, 4 Mobil Terjaring Razia di Telaga

Atas informasi itu kemudian anggota tim langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Tibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai. Alhasil mereka menemukan minuman keras jenis CT sebanyak 800 liter yang dikemas dalam kantong platik kemudian di isi dalam karung.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengatakan bahwa Miras itu diambil dari wilayah Sulawesi Utara.

RR mengaku sudah pernah ditangkap Polda Gorontalo pada tahun 2019 dengan kasus yang sama yaitu memasukan miras captikus sebanyak 4,5 ton di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Aleg Deprov Wahyu Moridu Berkendara Saat Mabuk Bisa Dijerat Pidana

Komandan Tim (dantim) Intel Korem 133/NWB, Lettu Inf. Roy Bumulo menjelaskann kronologis penangkapan terhadap pelaku yang membawa miras.

“Jadi berdasarkan informasi itu bebrapa anggota saya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar miras ini akan di pasar di sekitar wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelas Roy Bumulo.

Setelah diamankannya, Tim Intel Korem 133 NWB yang didampingi Dantim Lettu Inf. Roy Bumulo, menyerahkan pelaku beserta ratusan liter miras bersama dengan 1 unit mobil ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.(isno/gopos)

Tags: MirasMiras CTPenangkapan Miras
Previous Post

Direktur Pojok6.id Dipercayakan Kendalikan SMSI Gorontalo

Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.