No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

800 Liter Miras Jenis CT Diamankan di Kecamatan Pulubala

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 31 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PULUBALA – Peredaran minuman keras (Miras) terus dipasok di wilayah Gorontalo. Kali ini, miras jenis cap tikus (CT) sebanyak 800 liter, berhasil digagalkan Satuan Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone, Jumat (31/1/2020) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Digagalkannya penyelundupan minuman beralkohol tinggi itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti anggota Tim Intel Korem 133 NWB.

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan terhadapa pelaku sekitar pukul 08.00 Wita.

Dimana ada sebuah mobil minibus grand max dengan nomor polisi BM 1516 AH, yang dikemudiakan RR yang berdomisili di Jl. Garuda Mupah Lama, Desa Rimab Raya, Kecamatan Marauke, Kabupaten Marauke, dicurigai membawa miras tersebut.

Baca Juga :  Siswi SMP di Pohuwato Diduga Dilecehkan 4 Temannya, Mirisnya Direkam Video

Atas informasi itu kemudian anggota tim langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Tibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai. Alhasil mereka menemukan minuman keras jenis CT sebanyak 800 liter yang dikemas dalam kantong platik kemudian di isi dalam karung.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengatakan bahwa Miras itu diambil dari wilayah Sulawesi Utara.

RR mengaku sudah pernah ditangkap Polda Gorontalo pada tahun 2019 dengan kasus yang sama yaitu memasukan miras captikus sebanyak 4,5 ton di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Tak Hanya Kopi, di Warkop Ini Ternyata Turut Jual Pil Koplo

Komandan Tim (dantim) Intel Korem 133/NWB, Lettu Inf. Roy Bumulo menjelaskann kronologis penangkapan terhadap pelaku yang membawa miras.

“Jadi berdasarkan informasi itu bebrapa anggota saya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar miras ini akan di pasar di sekitar wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelas Roy Bumulo.

Setelah diamankannya, Tim Intel Korem 133 NWB yang didampingi Dantim Lettu Inf. Roy Bumulo, menyerahkan pelaku beserta ratusan liter miras bersama dengan 1 unit mobil ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.(isno/gopos)

Tags: MirasMiras CTPenangkapan Miras
Previous Post

Direktur Pojok6.id Dipercayakan Kendalikan SMSI Gorontalo

Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.