No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

800 Liter Miras Jenis CT Diamankan di Kecamatan Pulubala

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 31 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PULUBALA – Peredaran minuman keras (Miras) terus dipasok di wilayah Gorontalo. Kali ini, miras jenis cap tikus (CT) sebanyak 800 liter, berhasil digagalkan Satuan Tim Intel Korem 133 Nani Wartabone, Jumat (31/1/2020) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Digagalkannya penyelundupan minuman beralkohol tinggi itu berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti anggota Tim Intel Korem 133 NWB.

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan terhadapa pelaku sekitar pukul 08.00 Wita.

Dimana ada sebuah mobil minibus grand max dengan nomor polisi BM 1516 AH, yang dikemudiakan RR yang berdomisili di Jl. Garuda Mupah Lama, Desa Rimab Raya, Kecamatan Marauke, Kabupaten Marauke, dicurigai membawa miras tersebut.

Baca Juga :  Toko Pupuk di Bulango Selatan Dilalap Api

Atas informasi itu kemudian anggota tim langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Tibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai. Alhasil mereka menemukan minuman keras jenis CT sebanyak 800 liter yang dikemas dalam kantong platik kemudian di isi dalam karung.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengatakan bahwa Miras itu diambil dari wilayah Sulawesi Utara.

RR mengaku sudah pernah ditangkap Polda Gorontalo pada tahun 2019 dengan kasus yang sama yaitu memasukan miras captikus sebanyak 4,5 ton di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Komandan Tim (dantim) Intel Korem 133/NWB, Lettu Inf. Roy Bumulo menjelaskann kronologis penangkapan terhadap pelaku yang membawa miras.

“Jadi berdasarkan informasi itu bebrapa anggota saya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Kemungkinan besar miras ini akan di pasar di sekitar wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelas Roy Bumulo.

Setelah diamankannya, Tim Intel Korem 133 NWB yang didampingi Dantim Lettu Inf. Roy Bumulo, menyerahkan pelaku beserta ratusan liter miras bersama dengan 1 unit mobil ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.(isno/gopos)

Tags: MirasMiras CTPenangkapan Miras
Previous Post

Direktur Pojok6.id Dipercayakan Kendalikan SMSI Gorontalo

Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Perkuat Kerjasama, Wali Kota: UNG Harus Perkuat Tujuh Amanat Tri Dharma PT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.