No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

20 Instansi Pusat dan 25 Pemda Sudah SKD CPNS, Cek Daftarnya

Admin by Admin
Senin 27 Januari 2020
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hari ini, Senin (27/1/2020), 45 instansi pemerintah yang terdiri dari 20 instansi pusat dan 25 pemerintah daerah, melaksanakan SKD secara bersamaan. SKD akan dilaksanakan mulai 27 Januari hingga Februari 2020.

Peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT) ini. Dalam ruangan tes, peserta yang duduk disebelah, depan, dan di belakangnya, tidak akan mendapat soal yang sama.

Soal-soal SKD pun diacak setiap harinya. Nilai peserta ujian langsung keluar dan bisa dipantau oleh siapapun melalui layar yang berada di luar ruangan.

Penerapan CAT berhasil menekan kecurangan dan tak memberi ruang kepada calo, sehingga kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri.

“Jadi kita setting seperti ini, karena kita tidak membuka ruang kepada calo. Peserta yang siap, belajar, dan mengikuti instruksi, itu yang bisa meluluskan dirinya,” ungkap Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers mengenai langkah strategis manajemen ASN, di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :  Aksi Tolak TKA Ricuh, Massa Tuding PLTU Tanjung Karang Bermasalah

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta yang lolos seleksi administrasi, bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan di seluruh pelosok negeri. (don/rls/gopos)

Berikut daftar instansi pemerintah yang mengadakan SKD serentak, Senin (27/01):

Instansi Pusat:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Intelijen Negara
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
5. Badan Narkotika Nasional
6. Badan Pemeriksa Keuangan
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan
8. Badan Pengawas Pemilihan Umum
9. Kementerian Agama
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
14. Kementerian Pertanian
15. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
16. Kementerian Sosial
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
18. Mahkamah Agung RI
19. Ombudsman Republik Indonesia
20. Setjen Komisi Pemilihan Umum

Baca Juga :  INFO CPNS: Hasil SKD Diumumkan Serentak 22-23 Maret

Pemerintah Daerah:

1. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
2. Pemerintah Prov. Sumatera Barat
3. Pemerintah Kab. Sumenep
4. Pemerintah Kab. Pidie
5. Pemerintah Kota Madiun
6. Pemerintah Kota Probolinggo
7. Pemerintah Kab. Siak
8. Pemerintah Kota Batam
9. Pemerintah Kota Batam
10. Pemerintah Kab. Kolaka
11. Pemerintah Kab. Bireuen
12. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
13. Pemerintah Kab. Natuna
14. Pemerintah Kota Padang Panjang
15. Pemerintah Kota Sawah Lunto
16. Pemerintah Kab. Rokan Hulu
17. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
18. Pemerintah Prov. Riau
19. Pemerintah Kab. Muara Enim
20. Pemerintah Kota Malang
21. Pemerintah Kab. Aceh Utara
22. Pemerintah Kota Langsa
23. Pemerintah Kota Ternate
24. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
25. Pemerintah Kota Semarang

Tags: CPNSCPNS 2019SKDSKD CPNS
Previous Post

Sekda Gorut Jadi Pemateri pada Latsar CPNS di Badan Diklat

Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.