No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

20 Instansi Pusat dan 25 Pemda Sudah SKD CPNS, Cek Daftarnya

Admin by Admin
Senin 27 Januari 2020
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hari ini, Senin (27/1/2020), 45 instansi pemerintah yang terdiri dari 20 instansi pusat dan 25 pemerintah daerah, melaksanakan SKD secara bersamaan. SKD akan dilaksanakan mulai 27 Januari hingga Februari 2020.

Peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT) ini. Dalam ruangan tes, peserta yang duduk disebelah, depan, dan di belakangnya, tidak akan mendapat soal yang sama.

Soal-soal SKD pun diacak setiap harinya. Nilai peserta ujian langsung keluar dan bisa dipantau oleh siapapun melalui layar yang berada di luar ruangan.

Penerapan CAT berhasil menekan kecurangan dan tak memberi ruang kepada calo, sehingga kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri.

“Jadi kita setting seperti ini, karena kita tidak membuka ruang kepada calo. Peserta yang siap, belajar, dan mengikuti instruksi, itu yang bisa meluluskan dirinya,” ungkap Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers mengenai langkah strategis manajemen ASN, di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :  11 November Pendaftaran, Pemerintah Buka 152.250 Kouta CPNS 2019

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta yang lolos seleksi administrasi, bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan di seluruh pelosok negeri. (don/rls/gopos)

Berikut daftar instansi pemerintah yang mengadakan SKD serentak, Senin (27/01):

Instansi Pusat:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Intelijen Negara
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
5. Badan Narkotika Nasional
6. Badan Pemeriksa Keuangan
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan
8. Badan Pengawas Pemilihan Umum
9. Kementerian Agama
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
14. Kementerian Pertanian
15. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
16. Kementerian Sosial
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
18. Mahkamah Agung RI
19. Ombudsman Republik Indonesia
20. Setjen Komisi Pemilihan Umum

Baca Juga :  INFO CPNS: Hasil SKD Diumumkan Serentak 22-23 Maret

Pemerintah Daerah:

1. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
2. Pemerintah Prov. Sumatera Barat
3. Pemerintah Kab. Sumenep
4. Pemerintah Kab. Pidie
5. Pemerintah Kota Madiun
6. Pemerintah Kota Probolinggo
7. Pemerintah Kab. Siak
8. Pemerintah Kota Batam
9. Pemerintah Kota Batam
10. Pemerintah Kab. Kolaka
11. Pemerintah Kab. Bireuen
12. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
13. Pemerintah Kab. Natuna
14. Pemerintah Kota Padang Panjang
15. Pemerintah Kota Sawah Lunto
16. Pemerintah Kab. Rokan Hulu
17. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
18. Pemerintah Prov. Riau
19. Pemerintah Kab. Muara Enim
20. Pemerintah Kota Malang
21. Pemerintah Kab. Aceh Utara
22. Pemerintah Kota Langsa
23. Pemerintah Kota Ternate
24. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
25. Pemerintah Kota Semarang

Tags: CPNSCPNS 2019SKDSKD CPNS
Previous Post

Sekda Gorut Jadi Pemateri pada Latsar CPNS di Badan Diklat

Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Related Posts

Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.