No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

20 Instansi Pusat dan 25 Pemda Sudah SKD CPNS, Cek Daftarnya

Admin by Admin
Senin 27 Januari 2020
in Headline, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hari ini, Senin (27/1/2020), 45 instansi pemerintah yang terdiri dari 20 instansi pusat dan 25 pemerintah daerah, melaksanakan SKD secara bersamaan. SKD akan dilaksanakan mulai 27 Januari hingga Februari 2020.

Peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT) ini. Dalam ruangan tes, peserta yang duduk disebelah, depan, dan di belakangnya, tidak akan mendapat soal yang sama.

Soal-soal SKD pun diacak setiap harinya. Nilai peserta ujian langsung keluar dan bisa dipantau oleh siapapun melalui layar yang berada di luar ruangan.

Penerapan CAT berhasil menekan kecurangan dan tak memberi ruang kepada calo, sehingga kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri.

“Jadi kita setting seperti ini, karena kita tidak membuka ruang kepada calo. Peserta yang siap, belajar, dan mengikuti instruksi, itu yang bisa meluluskan dirinya,” ungkap Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers mengenai langkah strategis manajemen ASN, di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :  Tak Lulus SNMPTN? Tenang, Juni SBMPTN Dibuka

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta yang lolos seleksi administrasi, bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan di seluruh pelosok negeri. (don/rls/gopos)

Berikut daftar instansi pemerintah yang mengadakan SKD serentak, Senin (27/01):

Instansi Pusat:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Intelijen Negara
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
5. Badan Narkotika Nasional
6. Badan Pemeriksa Keuangan
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan
8. Badan Pengawas Pemilihan Umum
9. Kementerian Agama
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
14. Kementerian Pertanian
15. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
16. Kementerian Sosial
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
18. Mahkamah Agung RI
19. Ombudsman Republik Indonesia
20. Setjen Komisi Pemilihan Umum

Baca Juga :  Jatah Kouta CPNS Gorontalo 757 Orang, Terbanyak Kabupaten Gorontalo

Pemerintah Daerah:

1. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
2. Pemerintah Prov. Sumatera Barat
3. Pemerintah Kab. Sumenep
4. Pemerintah Kab. Pidie
5. Pemerintah Kota Madiun
6. Pemerintah Kota Probolinggo
7. Pemerintah Kab. Siak
8. Pemerintah Kota Batam
9. Pemerintah Kota Batam
10. Pemerintah Kab. Kolaka
11. Pemerintah Kab. Bireuen
12. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
13. Pemerintah Kab. Natuna
14. Pemerintah Kota Padang Panjang
15. Pemerintah Kota Sawah Lunto
16. Pemerintah Kab. Rokan Hulu
17. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
18. Pemerintah Prov. Riau
19. Pemerintah Kab. Muara Enim
20. Pemerintah Kota Malang
21. Pemerintah Kab. Aceh Utara
22. Pemerintah Kota Langsa
23. Pemerintah Kota Ternate
24. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
25. Pemerintah Kota Semarang

Tags: CPNSCPNS 2019SKDSKD CPNS
Previous Post

Sekda Gorut Jadi Pemateri pada Latsar CPNS di Badan Diklat

Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Februari,  MTQ Tingkat Kabupaten Dipusatkan di Paguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.