No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Pengaturan Skor

Admin by Admin
Jumat 28 Desember 2018
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID– Satgas Anti-Mafia Sepakbola yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menetapkan tiga tersangka kasus pengaturan skor. Mereka yaitu anggota Exco PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya, Anik.

“Sementara ini tiga orang yang kami tangkap. Para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Kamis, (27/12).

Satgas Satgas Anti-Mafia Sepakbola mendapatkan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait adanya dugaan pengaturan skor pertandingan.

“Pelapor merasa ada yang tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan tanah air, Khususnya di Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah,” lanjut Kabid Humas PMJ tersebut.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli, 5 Provinsi Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Setelah itu, satgas langsung menuju ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan berhasil memeriksa 11 orang saksi serta melakukan gelar perkara pada 24 Desember 2018 lalu atas perintah penyidik.

Baca juga : Kaleidoskop 2018 Polda Gorontalo, Perzinahan-Cabul Mendominasi

“Tim bergerak ke Semarang dan menangkap pelaku inisial P di sana. Selanjutnya, tim juga menangkap tersangka A di daerah Pati,” jelas Kabid Humas.

Berdasarkan pengembangan kepolisian, dari kedua tersangka mendapatkan nama Johar. Saat ini Priyanto masih dititipkan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diberangkatkan menuju ke Jakarta guna pemeriksaan.

Baca Juga :  Erick Thohir Warning Mafia Bola, Bisa Blacklist Seumur Hidup

Satgas menangkap Johar di Bandara Halim Perdana Kusuma usai ia mendarat dengan pesawat Citilink QG-122 pada pukul 09.55 WIB dari Solo. Kepolisian pun menemukan nama yang berbeda di boarding pass Johar.

“Setelah kami cek boarding pass, nama dia beda. Ia menggunakan nama Jasmani, tidak pakai nama sebenarnya,” tambah dia.

Kepolisian masih memeriksa Johar untuk mencari tahu motif, peran dan hubungannya dengan Priyanto dan Anik. Para tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 209 KUHP tentang Penyuapan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(adm-01)

Tags: Mafia BolaPSSI
Previous Post

Lama Dinanti, Bonus Atlet Asian Games Diserahkan

Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.