No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Pengaturan Skor

Admin by Admin
Jumat 28 Desember 2018
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID– Satgas Anti-Mafia Sepakbola yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menetapkan tiga tersangka kasus pengaturan skor. Mereka yaitu anggota Exco PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya, Anik.

“Sementara ini tiga orang yang kami tangkap. Para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Kamis, (27/12).

Satgas Satgas Anti-Mafia Sepakbola mendapatkan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait adanya dugaan pengaturan skor pertandingan.

“Pelapor merasa ada yang tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan tanah air, Khususnya di Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah,” lanjut Kabid Humas PMJ tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas hingga Jemaah Haji yang Baru Kembali

Setelah itu, satgas langsung menuju ke sejumlah kota di Jawa Tengah dan berhasil memeriksa 11 orang saksi serta melakukan gelar perkara pada 24 Desember 2018 lalu atas perintah penyidik.

Baca juga : Kaleidoskop 2018 Polda Gorontalo, Perzinahan-Cabul Mendominasi

“Tim bergerak ke Semarang dan menangkap pelaku inisial P di sana. Selanjutnya, tim juga menangkap tersangka A di daerah Pati,” jelas Kabid Humas.

Berdasarkan pengembangan kepolisian, dari kedua tersangka mendapatkan nama Johar. Saat ini Priyanto masih dititipkan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diberangkatkan menuju ke Jakarta guna pemeriksaan.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Pengetatan dan Pengawasan Prokes Tetap Dilakukan

Satgas menangkap Johar di Bandara Halim Perdana Kusuma usai ia mendarat dengan pesawat Citilink QG-122 pada pukul 09.55 WIB dari Solo. Kepolisian pun menemukan nama yang berbeda di boarding pass Johar.

“Setelah kami cek boarding pass, nama dia beda. Ia menggunakan nama Jasmani, tidak pakai nama sebenarnya,” tambah dia.

Kepolisian masih memeriksa Johar untuk mencari tahu motif, peran dan hubungannya dengan Priyanto dan Anik. Para tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 209 KUHP tentang Penyuapan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(adm-01)

Tags: Mafia BolaPSSI
Previous Post

Lama Dinanti, Bonus Atlet Asian Games Diserahkan

Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post

OTT di Kementerian PUPR, KPK Sita Duit Satu Kardus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.