No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Bina Dinas Kesehatan Soal Penempatan Dokter NS

Admin by Admin
Selasa 14 Januari 2020
in Advetorial, Daerah, Gorontalo Utara
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan pembinaan terhadap jajaran Dinas Kesehatan terkait dengan adanya penempatan dokter Nusantara Sehat (NS), Selasa (14/1/2020).

Sebab menurut Ridwan Yasin penempatan dokter NS di kabupaten Gorut tidak sesuai, sehingga adanya temuan dari BPK. Terhadap temuan BPK tersebut, Ridwan Yasin diperintahkan Bupati Gorut meminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Ada temuan dari BPK. Dimana Dinas Kesehatan tidak sesuai melakukan penempatan terhadap dokter NS yang merupakan program nasional. Kekeliruan ini harus segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini yang harus menindaklajuti adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Ridwan Yasin kepada media, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga :  Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Untuk menyikapi itu, dalam waktu dekat ini Sekda akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti kekeliruan sebagaimana rekomendasi yang diberikan BPK.

“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan pemenuhan dokumen itu. Jika tidak melakukan pemenuhan dokumen, ada sanksi yang harus ditanggung. Bisa sampai di penjara selama satu tahun enam bulan, dan denda 500 juta,” tegas Sekda Ridwan.

Mantan Karo Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo itu mengaku permasalah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, ia akan sesegara mungkin akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ka Kwarda Gorontalo Pimpin Upacara Senja Hari Patriotik

“Dinas Kesehatan dalam menempatkan dokter ini tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak juga oleh sekretaris daerah. Jangan sampai ketika ditanya, jawabannya tidak tahu,” paparnya.

Ridwan juga telah mewarning bahwa ketika masalah ini terus berlanjut, sebagai Panglima ASN, ia berwenang memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan kesalahan. Kewenangan yang dimaksud berupa, menunda kenaikan pangkat, menunda kenaikan gaji berkala.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena ada evaluasi terhadap ASN yang melakukan kesalahan fatal. Bisa saja menunda kenaikan pangkat, dan kewenangan menunda kenaikan gaji berkala bagi ASN tersebut,” tandas Ridwan. (Pay/Gopos)

Tags: Dokter Nusantara SehatGorontalo UtaraGorut
Previous Post

Warga Pohuwato Jangan Khawatir Dengan BPJS yang Dinonaktifkan

Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Related Posts

Fatimah menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Jaminan Kesehatan Nasional Beri Ketenangan Warga Jember Saat Berobat

Sabtu 31 Oktober 2026
Dokter Ignatius Yuli Sugiarto menunjukkan aplikasi Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Dokter Puskesmas Semboro Rasakan Langsung Manfaat JKN bagi Warga Jember

Sabtu 31 Oktober 2026
Idah Syahidah Rusli Habibie saat Audiens bersama pihak Universitas Terbuka Gorontalo.
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Dukung Lomba Bahasa Daerah: Upaya Melestarikan Bahasa Gorontalo

Sabtu 31 Oktober 2026
Advetorial

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Puskesmas Kutakulon Bondowoso

Jumat 30 Oktober 2026
Dewas BPJS Kesehatan saat meninjau layanan JKN di RSUD dr Koesnadi, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)
Advetorial

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSUD Bondowoso

Jumat 30 Oktober 2026
RSUD Ainun Habibie

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Tata Kelola BLUD dan Pengembangan Layanan RSUD Ainun Habibie

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.