No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Bina Dinas Kesehatan Soal Penempatan Dokter NS

Admin by Admin
Selasa 14 Januari 2020
in Advetorial, Daerah, Gorontalo Utara
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan pembinaan terhadap jajaran Dinas Kesehatan terkait dengan adanya penempatan dokter Nusantara Sehat (NS), Selasa (14/1/2020).

Sebab menurut Ridwan Yasin penempatan dokter NS di kabupaten Gorut tidak sesuai, sehingga adanya temuan dari BPK. Terhadap temuan BPK tersebut, Ridwan Yasin diperintahkan Bupati Gorut meminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Ada temuan dari BPK. Dimana Dinas Kesehatan tidak sesuai melakukan penempatan terhadap dokter NS yang merupakan program nasional. Kekeliruan ini harus segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini yang harus menindaklajuti adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Ridwan Yasin kepada media, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga :  Sudah 2 Hari, 17 Penambang Asal Gorontalo Terjebak di Perbatasan Gorut-Buol

Untuk menyikapi itu, dalam waktu dekat ini Sekda akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti kekeliruan sebagaimana rekomendasi yang diberikan BPK.

“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan pemenuhan dokumen itu. Jika tidak melakukan pemenuhan dokumen, ada sanksi yang harus ditanggung. Bisa sampai di penjara selama satu tahun enam bulan, dan denda 500 juta,” tegas Sekda Ridwan.

Mantan Karo Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo itu mengaku permasalah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, ia akan sesegara mungkin akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ini Harapan Bupati Gorut Melalui Anggota Komite III DPD RI 

“Dinas Kesehatan dalam menempatkan dokter ini tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak juga oleh sekretaris daerah. Jangan sampai ketika ditanya, jawabannya tidak tahu,” paparnya.

Ridwan juga telah mewarning bahwa ketika masalah ini terus berlanjut, sebagai Panglima ASN, ia berwenang memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan kesalahan. Kewenangan yang dimaksud berupa, menunda kenaikan pangkat, menunda kenaikan gaji berkala.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena ada evaluasi terhadap ASN yang melakukan kesalahan fatal. Bisa saja menunda kenaikan pangkat, dan kewenangan menunda kenaikan gaji berkala bagi ASN tersebut,” tandas Ridwan. (Pay/Gopos)

Tags: Dokter Nusantara SehatGorontalo UtaraGorut
Previous Post

Warga Pohuwato Jangan Khawatir Dengan BPJS yang Dinonaktifkan

Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Related Posts

PGM dan DLH Pohuwato Lestarikan Pesisir Kampung Nelayan, (Istimewa)
Advetorial

Pani Gold Mine dan DLH Pohuwato Lestarikan Pesisir Kampung Nelayan

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, GOR David-Tony Direnovasi

Sabtu 6 Juni 2026
ekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, didampingi Kepala BKPSDM Bone Bolango, Hamdy Gufran Mile saat menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama di Aula A.E. Manihuruk Kantor Regional XI BKN Manado, Sabtu (6/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Reformasi ASN Bone Bolango Berbuah Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.