No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Bina Dinas Kesehatan Soal Penempatan Dokter NS

Admin by Admin
Selasa 14 Januari 2020
in Advetorial, Daerah, Gorontalo Utara
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan pembinaan terhadap jajaran Dinas Kesehatan terkait dengan adanya penempatan dokter Nusantara Sehat (NS), Selasa (14/1/2020).

Sebab menurut Ridwan Yasin penempatan dokter NS di kabupaten Gorut tidak sesuai, sehingga adanya temuan dari BPK. Terhadap temuan BPK tersebut, Ridwan Yasin diperintahkan Bupati Gorut meminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Ada temuan dari BPK. Dimana Dinas Kesehatan tidak sesuai melakukan penempatan terhadap dokter NS yang merupakan program nasional. Kekeliruan ini harus segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini yang harus menindaklajuti adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Ridwan Yasin kepada media, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga :  Layanan dan Fasilitas Kesehatan Harus Lebih Berkualitas di Masa Pademi Covid-19

Untuk menyikapi itu, dalam waktu dekat ini Sekda akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti kekeliruan sebagaimana rekomendasi yang diberikan BPK.

“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan pemenuhan dokumen itu. Jika tidak melakukan pemenuhan dokumen, ada sanksi yang harus ditanggung. Bisa sampai di penjara selama satu tahun enam bulan, dan denda 500 juta,” tegas Sekda Ridwan.

Mantan Karo Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo itu mengaku permasalah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, ia akan sesegara mungkin akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Gorut, Indra Yasin Bertindak Sebagai Irup pada HUT ke-75 RI

“Dinas Kesehatan dalam menempatkan dokter ini tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak juga oleh sekretaris daerah. Jangan sampai ketika ditanya, jawabannya tidak tahu,” paparnya.

Ridwan juga telah mewarning bahwa ketika masalah ini terus berlanjut, sebagai Panglima ASN, ia berwenang memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan kesalahan. Kewenangan yang dimaksud berupa, menunda kenaikan pangkat, menunda kenaikan gaji berkala.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena ada evaluasi terhadap ASN yang melakukan kesalahan fatal. Bisa saja menunda kenaikan pangkat, dan kewenangan menunda kenaikan gaji berkala bagi ASN tersebut,” tandas Ridwan. (Pay/Gopos)

Tags: Dokter Nusantara SehatGorontalo UtaraGorut
Previous Post

Warga Pohuwato Jangan Khawatir Dengan BPJS yang Dinonaktifkan

Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Related Posts

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan
Pohuwato

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Rabu 9 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato
Advetorial

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato

Minggu 6 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.