No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Sabu 13,6 Gram, Oknum PNS Pemprov Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Arashy by Arashy
Selasa 31 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
54
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Gorontalo, RM, bakal lama meringkuk di balik jeruji besi. Itu setelah dirinya terancam dijerat pidana penjara paling lama 20 tahun.

Jeratan hukuman itu datang setelah RM ditangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 13,6 gram. Barang haram tersebut dibawa RM dari wilayah Pagimana, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (28/12/2019).

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T saat konferensi pers, Senin (31/12/2019).

Baca Juga :  Pasien Suspect Corona di RS Aloei Saboe Besok Akan Diambil Sampel

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari RM, seberat 13,6 gram. Barang haram tersebut disiapkan dan rencana diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2020.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Gorontalo Kota,” ujar AKBP Desmont Harjendro.

Diberitakan sebelumnya, Penangkapan terhadap RM dilakukan di pelabuhan penyeberangan feri, Kelurahan Leato, Kota Gorontalo, Sabtu (28/12/2019). Penangkapan bermula ketika anggota tim terpadu Operasi Lilin 2019, mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah. Paket itu dibawa oleh seseorang yang menumpangi kapal feri rute Pagimana (Sulteng)—Gorontalo. Berbekal informasi itu, anggota tim terpadu mendatangi kapal dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gorontalo, dan awak kapal.(muhajir/gopos)

Baca Juga :  Ibu-Anak Jadi Sindikat Pencurian Motor, Sudah 5 Kali Beraksi
Tags: GorontaloNarkobaOknum PNS Pemprov Gorontalo
Previous Post

Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

Next Post

Brimob Gorontalo Siaga Bencana

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Sepekan ke Depan Gorontalo bakal Dilanda Hujan Disertai Petir

Jumat 15 Mei 2026
Gorontalo

Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

Jumat 15 Mei 2026
Karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang. Sepanjang tahun 2025 PLN NP berhasil menghasilkan 1.041 GWh energi hijau dari cofiring pada 25 PLTU di seluruh Indonesia. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Produksi Energi Hijau PLN Nusantara Power Tembus 245 GWh di Kuartal I 2026, Lampaui Target 14,7 Persen

Jumat 15 Mei 2026
Vice President Technology Development PLN Nusantara Power Ardi Nugroho berjabat tangan dengan   Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Rabu (6/5) di Jakarta. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pioneer Co-firing Biomassa PLN Nusantara Power Tuai Penghargaan Negara

Jumat 15 Mei 2026
Foto landscape PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang diambil pada Selasa (12/5/2026). Pembangkit ramah lingkungan ini beroperasi dengan normal dan mampu mereduksi emisi karbon sebanyak 214.000 ton Co2 pertahunnya. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Dewan Energi Nasional Apresiasi Langkah PLN NP Kembangkan Energi Hybrid Cirata

Jumat 15 Mei 2026
Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Next Post

Brimob Gorontalo Siaga Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.