No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Musnahkan 17 Ton Cap Tikus

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 19 Desember 2019
in Gorontalo, Headline
0
31.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali memusnahkan minuman keras (miras) hasil sitaan, Kamis (21/12/2019). Kali ini sebanyak 17.094 liter atau setara 17 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan.

Selain miras cap tikus, turut pula dimusnahkan 5.568 botol minuman berakohol berbagai merek. Pemusnahan ribuan liter dan botol miras itu berlangsung di halaman Markas Polda Gorontalo.

Pemusnahan miras cap tikus dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada,M.Phil. Turut hadir Danrem 133/Nani Wartabone, Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw, Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, unsur Fourm Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo serta jajaran pejabat utama Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Jelang Natal, Polda Gorontalo Amankan 9 Ton Minuman Keras
Sebanyak 5.568 botol minuman berakohol berbagai merek dimusnahkan oleh Polda Gorontalo, Kamis (19/12/2019). (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: Dua Bulan, 30 Ton Cap Tikus Banjiri Bumi Serambi Madinah

Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dalam pelaksanaan operasi Pekat Otanaha 2019. Pemusnahan miras cap tikus ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran miras di wilayah Gorontalo.

Menurut Kapolda Gorontalo, miras yang diamankan ini berasal dari penjual dan pengecer ada di Provinsi Gorontalo. Selain itu berasal dari pengungkapan kasus miras yang dibawa dari daerah Sulawesi Utara. Rencananya miras tersebut akan didistribusikan ke wilayah Gorontalo, ataupun wilayah Kalimantan melalui Pelabuhan Gorontalo.

“Kita harus terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras. Langkah itu melalui kerja sama lintas sektoral termasuk melakukan kerja sama dengan jajaran Pemprov Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan miras. Baik yang akan diedarkan ke Wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat dan laut dan udara,” tutur Wahyu Widada.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap 650 Liter Cap Tikus

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, mengingatkan dampat negatif dari minuman keras. Yaitu dampak terhadap kesehatan maupun perilaku di tengah masyarakat.

“Pengaruh minuman keras sangat buruk. Sebagian besar kasus-kasus penganiayaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo akibat pengaruh minuman keras. Oleh karena itu mari kita terus perangi miras,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusPemusnahanPolda Gorntalo
Previous Post

Keluarga Tolak Otopsi Mayat yang Ditemukan di Jalan Tondano

Next Post

Pencuri Kotak Amal Beraksi di 18 Masjid di Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Pencuri Kotak Amal Beraksi di 18 Masjid di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.