No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Admin by Admin
Selasa 18 Desember 2018
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peserta Pemilu dibolehkan memberikan uang transport bagi masyarakat dalam pelaksanaan kampanye. Namun permasalahannya, regulasi mengenai batas maksimal nilai uang transport yang dibolehkan masih digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap, regulasi mengenai uang transport selaras dengan aturan Undang-undang Pemilu. Khususnya menyangkut nilai maksimal barang yang bisa diberikan peserta pemilu kepada masyarakat.

“UU membolehkan beri barang yang nilainya tak lebih Rp60 ribu. Pandangan kami, uang transport diharapkan nilainya begitu pula,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Baca Juga :  Warek III Pertanyakan Presma UBM yang Diduga Berbohong ke PPKPT
Baca juga: Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Sebagaimana diketahui, belum adanya kejelasan batas maksimal uang transport menjadi dilema di kalangan peserta maupun pengawas pemilu. Hal itu membuka peluang terjadinya indikasi praktek money politik dengan alasan uang transport.

“Kita banyak menerima keluhan seperti itu. Teman-teman di lapangan kesulitan karena belum ada regulasi mengenai batasan uang transport,” ujar Pria Kelahiran Pekalongan itu.

Baca juga : Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

Abhan berharap regulasi mengenai besaran uang transport bisa segera terbit. Sehingga pengawasan di lapangan akan berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Terima Perbaikan Berkas Bakal Calon Legislatif

“Kita terus mendorong KPU bisa segera mengeluarkan aturan terkait hal itu,” katanya.(adm-02)

Tags: BawasluGorontaloPemilu 2019
Previous Post

Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Next Post

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Related Posts

Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo
Gorontalo

Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

Minggu 31 Agustus 2025
Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan
Gorontalo

Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

Minggu 31 Agustus 2025
Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah
Gorontalo

Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

Minggu 31 Agustus 2025
Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi
Gorontalo

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

Sabtu 30 Agustus 2025
UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.