No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lerai Perkelahian, Mahasiswa Ini Malah Ditikam Teman Sendiri

Arashy by Arashy
Jumat 13 Desember 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tindak penganiayaan akibat pengaruh minuman keras (miras) kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa Moh.Hilal Alamri (23) warga Desa Jemer, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (12/12/2019) pukul 05.00 WITA. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo itu mengalami penikaman oleh temannya sendiri, MARB (22) alias Rizal, warga Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian berawal ketika Hilal bersama Rizal bermain game online di depan sebuah toko bangunan di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang. Di tempat itu pula duduk pula Muslianto Langelo, dan Marfuatun Cotimah. Kedua-duanya merupakan warga Desa Moluo.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Tolangohula Diduga Memeras Warga Modus Urus Perkara

Sambil bermain game online, mereka turut mengkonsumsi minuman keras (miras). Selang beberapa saat kemudian, Muslianto menyuruh Rizal memukul seseorang yang berada di mobil dekat tempat mereka nongkrong.

Rizal lantas beranjak menuruti perintah Muslianto. Akan tetapi langkah Rizal dihalau Hilal. Sehingga terjadi pertikaian antara Rizal dan Hilal. Rizal lalu berlari ke rumahnya.

Tak berapa lama, Rizal datang dan kembali menemui Hilal. Saat itu Hilal sedang duduk bersama Muslianto dan Marfuatun. Saat berpapasan dengan Hilal, Rizal langsung melayangkan tikaman sebilah pisau. Tikaman itu mengenai bagian dada Hilal. Pertikaian keduanya langsung dilerai.

Baca Juga :  Imigrasi Sebut Kedatangan 13 TKA Asal China di PLTU Gorut Sesuai Prosedur
Terduga pelaku penikaman terhadap Moh. Rizal, saat diamankan petugas Polsek Kwandang. (istimewa)
Barang bukti sebilah pisau turut diamankan Polsek Kwandang dalam insiden penikaman di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. (istimewa)

Sementara itu Kepolisian Sektor (Polsek) Kwandang langsung menuju ke lokasi sesaat setelah kejadian. Di lokasi, petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti. Sementara korban dirujuk ke RS Dunda untuk mendapatkan penanangan medis. Hingga berita ini dilansir, kasus penikaman tersebut sudah ditangani Polsek Kwandang.(isno/gopos)

Tags: GorontaloGorontalo UtaraKwandangMahasiwaMirasMoluoPerkelahian
Previous Post

Tertarik Photo Hunting & Challenge? Yuk Ramaikan WONDERFUL 6ORONTALO

Next Post

Nelson Pomalingo Diberi Penghargaan Bupati Peduli HAM

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

Nelson Pomalingo Diberi Penghargaan Bupati Peduli HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.