No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Telaga Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 29 November 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
882
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga, Kabupaten Gorontalo, kembali menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Puluhan liter minuman haram itu disita dari hasil patroli rutin yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Patroli rutin dipimpin Kepala Tim SIGAGA Polsek Telaga, Aipda Rusdianto Talani, Kamis, (28/11/2019). Berawal di Desa Bunggalo Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 7 botol cap tikus di rumah milik HM (52). Setiap botol berukuran 600 mililiter.

Selanjutnya, Tim SIGAGA bergeser di Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Di tempat itu, Tim SIGAGA mendatapi seorang warga, BP (45), yang menjual cap tikus. Polisi pun langsung melakukan penyitaan sebanyak 7 botol masing-masing berukuran 600 mililiter.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang

Tak sampai di situ. Pukul 22:20 Wita, tim SIGAGA bergerak menuju Desa Hulawa Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Di salah satu rumah warga, HS (48), Polisi menyita 2 kantong plastik dan 20 botol cap tikus  ukuran 600 mililiter. Dari kegiatan patroli itu jumlah keseluruan miras yang berhasil disita 34 botol dan 2 Kantong Plastik.

Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE mengatakan kegiatan patroli tersebut sebagai merupakan bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Telaga. Tujuannya agar terhindar dari gangguan kamtibmas yang saat ini meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Kepemimpinan Nelson Bawa Kemajuan Kab Gorontalo, Darem: Pantas Dua Periode

“Segala penyakit masyarakat yang akan menimbulkan tindak kejahatan khusunya di wilayah hukum Polsek Telaga, akan kami tindaki. Terutama peredaran miras yang menjadi keresahan masyarakat selama ini. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian untuk memberikan rasa nyaman,” ujar Asnawi Makrun.(Isno/gopos)

Tags: Cap TikusKabupaten GorontaloPolsek TelagaTim SIGAGA
Previous Post

Pemkab Gorontalo Bangun Kerja Sama Lintas Daerah

Next Post

Polda Gorontalo Sidik Dugaan Penipuan Travel Umrah Mutmainnah

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

Polda Gorontalo Sidik Dugaan Penipuan Travel Umrah Mutmainnah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.